Pengadilan banding telah membatalkan peraturan netralitas internet terbaru dari Komisi Komunikasi Federal, sehingga membuka jalan bagi penyedia internet untuk secara sewenang-wenang membatasi akses web untuk pelanggan dan layanan tertentu.
Keputusan ini merupakan perubahan terbaru dalam pertarungan selama satu dekade di Washington mengenai kemampuan FCC untuk mengatur perusahaan telekomunikasi. Hal ini juga merupakan tanda berkurangnya kewenangan lembaga eksekutif untuk menafsirkan undang-undang yang merekategakkan berkat keputusan Mahkamah Agung tahun 2024, Loper Bright Enterprises v. Raimondo. Kasus ini membalikkan preseden pengadilan sebelumnya, yang dikenal sebagai Chevron deference, yang memberikan keleluasaan bagi lembaga-lembaga tersebut untuk menafsirkan undang-undang yang ambigu.
Pada tahun 2015, FCC di bawah mantan Presiden Barack Obama mengadopsi peraturan yang mengkategorikan penyedia internet broadband sebagai layanan telekomunikasi dan melarang mereka memblokir dan membatasi pengguna internet secara sewenang-wenang atau memberikan prioritas pada situs web yang membayar untuk perlakuan istimewa.
Di bawah pemerintahan pertama Donald Trump pada tahun 2018, FCC membatalkan aturan netralitas bersih tersebut. Kemudian pada tahun 2024, di bawah kepemimpinan Joe Biden, FCC memutuskan untuk mengaktifkannya kembali.
Koalisi kelompok industri telekomunikasi kembali menggugat untuk memblokir peraturan tersebut, yang berujung pada keputusan baru-baru ini oleh Pengadilan Banding Sirkuit Keenam AS.
Panel yang terdiri dari tiga hakim menulis bahwa selama 15 tahun pertama setelah Kongres mengesahkan Undang-Undang Telekomunikasi tahun 1996, FCC mengawasi internet dengan “sentuhan ringan” dan mengklasifikasikan penyedia layanan internet sebagai “layanan informasi”, sehingga membatasi sejauh mana lembaga tersebut dapat mengaturnya.
Hal ini berubah pada tahun 2015 ketika badan tersebut menafsirkan penyedia layanan internet sebagai layanan telekomunikasi, kategori yang berbeda berdasarkan undang-undang tahun 1996 yang mengizinkan peraturan yang lebih ketat.
Dalam rangkaian kasus sebelumnya yang menentang aturan netralitas jaringan, pengadilan federal menguatkan keputusan FCC untuk mengklasifikasikan penyedia layanan internet sebagai layanan telekomunikasi, mengutip kasus Mahkamah Agung tahun 1984 Chevron USA Inc. v. Natural Resources Defense Council, Inc., yang memberikan wewenang kepada badan tersebut kekuasaan eksekutif wewenang untuk menafsirkan ambiguitas dalam undang-undang yang disahkan oleh Kongres.
Namun kini setelah Mahkamah Agung membatalkan apa yang disebut sebagai penghormatan Chevron, Pengadilan Banding Sirkuit Keenam telah memutuskan bahwa FCC tidak memiliki wewenang untuk memutuskan bagaimana penyedia layanan internet harus diklasifikasikan.
Menanggapi keputusan tersebut, ketua FCC Jessica Rosenworcel meminta Kongres untuk mengambil tindakan.
“Konsumen di seluruh negeri telah berulang kali mengatakan kepada kami bahwa mereka menginginkan internet yang cepat, terbuka, dan adil,” katanya dalam sebuah pernyataan. “Dengan keputusan ini, jelas bahwa Kongres kini perlu mengindahkan seruan mereka, bertanggung jawab atas netralitas jaringan, dan menerapkan prinsip-prinsip internet terbuka dalam undang-undang federal.”
NewsRoom.id