Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan yang pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan, sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Capaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan tanah negara, antara lain tanah sitaan hasil korupsi, aset BLBI, dan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum diperpanjang.
“Kemudian kita proses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, memiliki kepastian hukum, dan juga berkeadilan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu mereka yang berpenghasilan 8 juta ke bawah.” membuat skema itu,” kata Maruarar dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.
Maruarat menambahkan, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur yang umumnya tidak memiliki pendapatan tetap. Skema ini dibuat oleh pemerintah agar mereka dapat tetap memiliki rumah.
“Keadilan harus ditegakkan tidak hanya bagi mereka yang memiliki gaji, tetapi juga bagi mereka yang tidak memiliki gaji, yang bukan pejabat, namun mereka yang bekerja di sektor informal menjadi perhatian,” kata Maruarar.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar juga menjelaskan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan dilakukan pemerintah pada 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut meliputi penghapusan BPHTB (Beban Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, Bentuk Bangunan (BBG) sebesar 0 persen, serta penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.
“Ini adalah sesuatu yang sebelumnya berbayar dan gratis untuk masyarakat. Orang yang mana? Rakyat kecil yang berpendapatan MBR. “Jadi sesuai arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan akan kita laksanakan,” kata Maruarar.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Mendirikan Bangunan (PBG), yang tadinya memakan waktu hingga 45 hari, kini dikurangi menjadi 10 hari. Padahal, di Tangerang, proses ini bisa selesai dalam waktu 4 jam.
Prinsip Pak Presiden, masyarakat harus diberikan pelayanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah, murah, gratis itu gratis, tegas Maruarar.
Tak hanya itu, Maruarar juga mengatakan kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan langkah diplomasi Presiden Prabowo terhadap berbagai negara.
“Kita harus siapkan tim yang kuat agar ketika investor datang bisa secara legal, lokasinya di sini, dan sebagainya, posisinya seperti apa, hak dan kewajibannya apa, tentunya prinsip saling menghormati dan kita utamakan. kepentingan nasional kita dan juga bagaimana dampaknya terhadap “pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkualitas,” kata Maruarar (Sekretariat Presiden BPMI/DNS).
NewsRoom.id