MK Terima Gugatan Pasangan Erzaldi Yuri pada Pilgub Bangka Belitung, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Februari 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Erzaldi Rosman – Yuri Kemal Fadlullah.
Dengan diterimanya permohonan ini, MK akan melanjutkan sidang ke tahap pembuktian, yang dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 17 Februari 2025. Putusan ini disampaikan dalam sidang pengucapan putusan dan/atau ketetapan (dismissal) yang digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, pada Selasa (4/2) petang.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat, yang membacakan putusan, mengungkapkan bahwa MK telah menangani 47 perkara PHPU, baik yang telah diputus maupun ditetapkan. Namun, terdapat tujuh perkara yang masih berlanjut ke tahap berikutnya, salah satunya Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang berkaitan dengan sengketa hasil Pilgub Bangka Belitung.
Selain itu, MK juga menetapkan kelanjutan PHPU untuk Pilkada Kabupaten Bangka Barat serta lima sengketa pilkada lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalil Kecurangan yang Diajukan Pasangan Erzaldi-Yuri
Dalam sidang perdana PHPU Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025, pasangan Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah mengajukan gugatan dengan dalil adanya praktik kecurangan dalam Pilgub Kepulauan Bangka Belitung 2024.
Mereka menuding bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selaku termohon, telah melakukan berbagai pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah provinsi.
Beberapa dugaan kecurangan yang disampaikan dalam permohonan mereka antara lain:
•Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak melakukan pengecekan Formulir Model C dan KTP elektronik pemilih.
•Ditemukan pemilih yang memberikan suaranya di TPS bukan domisilinya tanpa menunjukkan surat keterangan pindah memilih dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
•Dugaan pelanggaran ini tersebar di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kota Pangkalpinang.
Sidang Dipimpin Ketua MK Suhartoyo
Sidang perkara ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim Panel 1, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Ia didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dengan berlanjutnya sengketa ini ke tahap pembuktian, semua pihak yang berkepentingan akan menghadirkan bukti serta saksi untuk memperkuat argumen masing-masing. Sidang dijadwalkan berlangsung hingga 17 Februari 2025, sebelum MK mengambil keputusan final terkait sengketa Pilgub Bangka Belitung.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Entrupy Sekarang Melindungi Pakaian Jalanan Dari Pemalsuan
Para Arkeolog Menemukan Peternakan Besar Penduduk Asli Amerika Berusia 1000 Tahun yang Menentang Batasan Pertanian
Buku Teks Stem Cell Ditantang oleh Cacing Pipih “Abadi”.
Ingin Melihat 'Bugonia' Lebih Awal? Botak!
Bagaimana Usaha Kecil Dapat Memanfaatkan Musim Belanja Liburan
Hujan di Sahara? Perubahan Iklim Bisa Membuat Gurun Lebih Basah Dari Sebelumnya
Apa yang Menderu di Bawah Gunung Berapi Oldoinyo Lengai? Ilmuwan Akhirnya Tahu
Selamat mencoba menonton 'Frankenstein' karya Guillermo del Toro di bioskop akhir pekan ini

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:57 WIB

Entrupy Sekarang Melindungi Pakaian Jalanan Dari Pemalsuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Para Arkeolog Menemukan Peternakan Besar Penduduk Asli Amerika Berusia 1000 Tahun yang Menentang Batasan Pertanian

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Buku Teks Stem Cell Ditantang oleh Cacing Pipih “Abadi”.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Ingin Melihat 'Bugonia' Lebih Awal? Botak!

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Bagaimana Usaha Kecil Dapat Memanfaatkan Musim Belanja Liburan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Apa yang Menderu di Bawah Gunung Berapi Oldoinyo Lengai? Ilmuwan Akhirnya Tahu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Selamat mencoba menonton 'Frankenstein' karya Guillermo del Toro di bioskop akhir pekan ini

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Amazon Meluncurkan Perawatan Virtual Untuk Anak-Anak Meskipun Pasar Kesehatan Ritel Bergejolak

Berita Terbaru

Headline

Entrupy Sekarang Melindungi Pakaian Jalanan Dari Pemalsuan

Minggu, 19 Okt 2025 - 01:57 WIB

Headline

Buku Teks Stem Cell Ditantang oleh Cacing Pipih “Abadi”.

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:53 WIB

Headline

Ingin Melihat 'Bugonia' Lebih Awal? Botak!

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:50 WIB