Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Indonesia-Turkiye menyetujui sejumlah kerja sama di sejumlah bidang Indonesia-Turkiye menyetujui sejumlah kerja sama di sejumlah bidang

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan menyaksikan penandatanganan dan pertukaran nota kesepahaman (MOU) antara pemerintah Indonesia dan Turkiye, di Istana Presiden Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada hari Rabu (12/02/2025). (Foto: BPMI SetPres)

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan menyaksikan penandatanganan dan pertukaran nota kesepahaman (MOU) antara pemerintah Indonesia dan Turkiye. Pertukaran berlangsung di Istana Presiden Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada hari Rabu, 12 Februari 2025, setelah pertemuan bilateral antara kedua pemimpin negara itu.

“Dalam pertemuan itu kami membahas berbagai kerja sama sesuai dengan prioritas nasional kedua negara,” kata Presiden Prabowo dalam pernyataannya.

Sementara Presiden Erdogan dalam pernyataan pers bersama mengatakan bahwa Indonesia dan Turkiye telah sepakat untuk memperkuat kerja sama di sejumlah bidang. Dia mengatakan bahwa kerja sama mulai dari pertahanan, energi, hingga pendidikan.

“Kami telah menandatangani sekitar 12 perjanjian, mulai dari perjanjian dari bidang energi, kesehatan, pertanian, pertahanan, komunikasi, dan industri pendidikan. Selain itu, kami juga menerima pernyataan bersama bahwa kami telah menandatangani bersama,” kata Presiden Erdogan.

Pada waktu itu, ada tiga belas dokumen kerja yang disepakati oleh kedua negara. Pekerjaan yang sama dengan yang disetujui oleh Indonesia dan Turkiye, antara lain:
1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepala Urusan Agama Republik Türkiye mengenai kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan agama;
2. Kerja sama memorandum antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Türkiye di bidang energi dan sumber daya mineral;
3. Pemahaman Memorandum tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Türkiye;
4. Kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Türkiye bekerja sama di bidang kesehatan dan ilmu kedokteran;
5. Memorandum saling memahami tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Sekretariat Industri Pertahanan Presiden Republik Türkiye;
6. Pemahaman Memorandum antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan Republik Türkiye mengenai peningkatan kerja sama di bidang perdagangan;
7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Türkiye mengenai kerja sama dalam pertanian;
8. Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Türkiye mengenai promosi dan fasilitasi investasi;
9. Memorandum saling memahami antara Kementerian Industri Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Türkiye mengenai pembentukan Komite Gabungan untuk Kerjasama Industri;
10. Perjanjian usaha patungan antara Republikan dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia;
11. Kerjasama Protokol Antara Turki Radio Television Corporation (TRT) dan Institut Penyiaran Publik Televisi Indonesia (LPP TVRI) di bidang televisi;
12. ⁠Nota Pemahaman Antara Turki Radio Television Corporation (TRT) dan Republik Indonesia Radio Broadcasting Institute (LPP RRI) di bidang pengisian daya; Dan
13. Perjanjian Kerjasama antara Anadolu Ajansi (AA) dan kantor berita antara Indonesia. (BPMI SetPres/ABD)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global
Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif
Prabowo diminta hati-hati melunasi utang kereta cepat, bisa jadi senjata buat Anda
Bahan Kimia Sehari-hari Terkait dengan Penyakit Hati dan Kanker, Studi Memperingatkan
Dari Jalur Alpen Hingga Jalanan Kota, Salomon Berada di dalamnya Untuk Jangka Panjang
Teori Asma Berusia Puluhan Tahun Ditantang: Apakah Kita Mengobati Hal yang Salah?
Pemerintah Desa Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit: Adakan Pelatihan untuk Linmas
Deklarasi Pangeran Purbaya Jadi Raja Solo Picu Polemik, Kubu Menag Tedjowulan Keberatan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:48 WIB

Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global

Kamis, 6 November 2025 - 19:17 WIB

Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif

Kamis, 6 November 2025 - 18:46 WIB

Prabowo diminta hati-hati melunasi utang kereta cepat, bisa jadi senjata buat Anda

Kamis, 6 November 2025 - 17:43 WIB

Bahan Kimia Sehari-hari Terkait dengan Penyakit Hati dan Kanker, Studi Memperingatkan

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Dari Jalur Alpen Hingga Jalanan Kota, Salomon Berada di dalamnya Untuk Jangka Panjang

Kamis, 6 November 2025 - 16:11 WIB

Pemerintah Desa Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit: Adakan Pelatihan untuk Linmas

Kamis, 6 November 2025 - 15:40 WIB

Deklarasi Pangeran Purbaya Jadi Raja Solo Picu Polemik, Kubu Menag Tedjowulan Keberatan

Kamis, 6 November 2025 - 15:09 WIB

Prabowo Bela Jokowi, Kecam Tradisi Ejek Pemimpin Sebelumnya

Berita Terbaru