Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (07/02/2025). (Foto: BPMI SetPres)
Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (07/02/2025). Persidangan ini adalah momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak 22 tahun setelah ratifikasi hukum nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, Dewan Pertahanan Nasional akhirnya dibentuk dan mulai menjalankan tugasnya.
“Dewan Pertahanan Nasional diamanatkan oleh hukum nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan nasional, khususnya Pasal 15 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tetapi hanya kami yang menyadari pada tahun 2024, itu berarti bahwa hanya 22 tahun setelah hukum disahkan yang sekarang kami miliki sekarang telah kami miliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan mandat hukum, “kata Presiden Prabowo dalam pengantar.
Dalam persidangan perdana ini, Presiden menekankan bahwa pertahanan nasional adalah fondasi utama dalam kehidupan bangsa dan negara. Dia mengingatkan bahwa Konstitusi Indonesia dengan jelas menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan nasional utama.
“Vit tentang masalah pertahanan untuk suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Konstitusi kami Konstitusi 1945 Tujuan nasional pertama adalah untuk melindungi semua rakyat Indonesia dan semua tumpahan darah Indonesia. Prinsip pertama adalah prinsip perlindungan yang berarti prinsip pertahanan, “kata presiden.
Presiden Prabowo juga meninjau bagaimana dinamika geopolitik global saat ini semakin menegaskan pentingnya pertahanan bagi keberadaan suatu negara. Kepala negara mengatakan bahwa dalam statecraft atau konsep negara, berbagai aliran telah berkembang, mulai dari aliran ideologis hingga kemakmuran. Namun, dalam situasi dunia yang penuh dengan ketidakpastian saat ini, prinsip dominan adalah kelangsungan hidup atau kelangsungan hidup suatu bangsa.
“Keberadaan negara adalah tujuannya adalah kelangsungan hidup bagi bangsa kita,” kata presiden.
Meanwhile, the Chairperson of the DPN Daily who is also the Minister of Defense Sjafrie Sjamsoeddin, explained that the organizational structure and the scope of the duties of the DPN included heterogeneity of national problems that have implications for the sovereignty of the state in order to protect Semua negara Indonesia dan semua tumpahan darah Indonesia. DPN juga bertanggung jawab untuk memberikan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan nasional memainkan peran dalam merumuskan kebijakan pertahanan nasional umum selama 5 tahun,” kata Sjafrie Sjamsoeddin dalam laporannya.
Sesi Dewan Pertahanan Nasional menandai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan negara dengan cara yang lebih terstruktur dan berorientasi jangka panjang. Keberadaan DPN diharapkan menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan adaptif tentang tantangan global, serta memastikan bahwa Indonesia tetap teguh sebagai negara yang berdaulat dan tahan tinggi.
Juga hadir di persidangan adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah menteri kabinet merah dan putih, Komandan Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Nasional Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, anggota DPN, dan pejabat lainnya. (BPMI SetPres/DNS)
NewsRoom.id