Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama dengan menteri dan pihak -pihak terkait menyampaikan pernyataan pers terkait dengan Sritex di Istana Presiden Jakarta pada hari Senin, 3 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemerintah menekankan komitmennya dalam menemukan solusi terbaik untuk pekerja Pt Sri Rejeki Isman (Sritex) yang dipengaruhi oleh kebangkrutan perusahaan. Menteri Luar Negeri Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian penuh pada masalah ini, terutama terkait dengan nasib pekerja.
“Pada instruksi presiden, Mr. Presiden sangat khawatir tentang bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama yang berkaitan dengan masalah yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex,” kata Prasetyo Hadi pada konferensi pers di Istana Presiden Jakarta pada hari Senin, 3 Maret 2025.
Prasetyo Hadi juga menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas beberapa langkah penyelesaian. Salah satu solusi yang sedang dikejar adalah penyewaan aset Sritex oleh investor untuk menghidupkan kembali produksi dan menyerap pekerja yang telah dipengaruhi oleh PHK.
Tim kurator PT Sritex, yang diwakili oleh Nurma Sadikin, mengatakan bahwa partainya telah membuka opsi penyewaan aset perusahaan untuk mempertahankan nilai aset. Langkah ini juga diharapkan untuk membuka peluang bagi mantan pekerja Sritex untuk kembali bekerja.
“Kami telah dalam proses komunikasi yang dalam dua minggu kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex yang akan menyerap tenaga kerja, yang juga bisa menjadi karyawan yang telah dipengaruhi oleh PHK dapat diberhentikan.
Selain itu, tim kurator juga berkomitmen untuk memastikan bahwa hak -hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk pembayaran pesangon dan hak -hak lain yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan.
Sementara itu, koordinator serikat pekerja kelompok Sritex, Slamet Kaswanto, menyatakan harapannya yang besar bahwa pabrik Sritex dapat segera beroperasi lagi sehingga pekerja yang terkena PHK dapat kembali bekerja. Dia menegaskan bahwa berita itu adalah harapan bagi ribuan pekerja yang diberhentikan karena kasus kebangkrutan ini.
“Harapan kami, kemudian semua karyawan atau pekerja Sritex, mantan Sritex Ya, yang sekarang dalam PHK dapat kembali bekerja lagi di PT Sritex lama, untuk pekerjaan baru tetapi dalam proses biasa yang telah dilakukan setiap hari,” kata Slamet.
Menteri Tenaga Kerja Yassierli juga menekankan bahwa pemerintah terus mengawasi hak -hak pekerja Pt Sritex, termasuk kompensasi PHK dan manfaat dari pekerjaan sosial seperti pekerjaan seperti Asuransi Usia Tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Dia juga memastikan bahwa hak normatif pekerja akan tetap terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kementerian Tenaga Kerja juga menghargai berbagai komitmen dan langkah -langkah yang diambil oleh kurator seperti yang dinyatakan sebelumnya bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipikirkan kembali. Ini tentu saja dapat memberikan kedamaian bagi pekerja yang terkena PHK,” kata Yassierli.
Menutup konferensi pers, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan harapannya bahwa semua proses berjalan lancar demi kepentingan para pekerja. “Kami meminta doa dan dukungan sehingga semua proses seperti yang disampaikan sebelumnya, baik dari tim kurator maupun dari pemerintah, dapat berjalan dengan lancar, sehingga pekerja dapat bekerja lagi seperti sebelumnya,” pungkasnya.
Yang juga hadir dalam Pernyataan Pers adalah Menteri Luar Negeri Prasetyo Hadi, Menteri Bumn Erick Thohir, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Koordinator Serikat Buruh Sritex Group Slamet Kaswanto, dan perwakilan tim kurator PT Sritex Nurma Sadiqin. (BPMI SetPres)
NewsRoom.id