Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan terbatas dengan sejumlah menteri kabinet merah dan putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin, 3 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto mengetuai pertemuan terbatas dengan sejumlah menteri kabinet merah dan putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin, 3 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan 70 Kerja sama dengan Red Ribus.
Menteri Koordinasi untuk Divisi Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat untuk menyimpan dan mendistribusikan produk pertanian masyarakat. “Salah satu yang diputuskan adalah pembentukan koperasi Desa Merah dan Putih, begitu disingkat seperti Kop Merah Putih. Sekarang akan dibangun di 70 ribu desa,” kata Zulhas dalam sebuah pernyataan pers kepada kru media setelah Ratas.
Zulhas juga menyebutkan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang ada untuk mendukung pendanaan program ini. Selain itu, Asosiasi Bank yang dimiliki negara (HIMBARA) juga akan memainkan peran dalam pendanaan melalui skema angsuran selama tiga hingga lima tahun untuk memastikan bahwa koperasi dapat beroperasi secara optimal dari awal.
“Satu desa diperkirakan akan mengeluarkan anggaran hingga 3-5 miliar rupiah. Kami memiliki dana desa 1 miliar per tahun, jika 5 tahun itu berarti 5 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dalam implementasinya, Kop Merah Putih des akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.
Dia juga menambahkan bahwa ada sekitar 64 ribu kelompok petani yang siap bermigrasi ke koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat lebih terintegrasi.
“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang ada. Ketiga, membangun dan berkembang,” kata Budi Arie.
Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memecahkan rantai distribusi barang yang telah merugikan produsen dan konsumen. “Sehingga bisa menjadi harga yang lebih murah di masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, menteri desa dan pengembangan daerah yang kurang beruntung Yandri Susanto juga menekankan bahwa kebijakan ini akan didukung oleh revisi peraturan yang terkait dengan penggunaan dana desa. Yandri juga menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa desa berkembang dan memiliki landasan ekonomi yang kuat.
“Fokusnya adalah pada koperasi desa merah dan putih, akhirnya adalah antusiasme yang sama, bagaimana suasana makanan, bagaimana orang lain. Intinya adalah bahwa semua desa maju, semua desa berkembang dengan baik. Kami akan membangun desa, membangun Indonesia,” pungkasnya.
Dengan pembentukan DES merah dan putih, pemerintah berharap bahwa ekonomi desa akan lebih kuat, distribusi makanan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan akan meningkat. Program ini juga akan terus dijaga sehingga dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (BPMI SetPres)
NewsRoom.id