PT Timah Ajukan Skema Penjualan Satu Pintu, AETI Ingatkan Potensi Monopoli

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AETI, Harwendo Adityo

Ketua AETI, Harwendo Adityo

Newsroom.id, Jakarta – PT Timah Tbk (TINS) mengusulkan skema penjualan timah melalui sistem satu pintu yang dikelola langsung oleh perusahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/5/2025). Usulan ini disampaikan oleh Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro, yang menyebut skema tersebut sebagai langkah strategis untuk mendukung stabilitas harga dan meningkatkan kontribusi kepada negara.

Dukungan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penjualan timah melalui satu pintu oleh BUMN, dalam hal ini PT Timah. Dengan mekanisme ini, kami memiliki kemampuan untuk membantu menentukan harga komoditas serta memberikan kontribusi optimal melalui royalti, dividen, dan lainnya,” ujar Nur di hadapan anggota dewan.

Namun, usulan tersebut menuai tanggapan kritis dari Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI). Ketua AETI, Harwendo Adityo, menyampaikan keberatan atas skema penjualan tunggal tersebut karena dinilai berpotensi menciptakan praktik monopoli dalam perdagangan komoditas timah.

Dari AETI, kami menyampaikan bahwa pada prinsipnya kami kurang setuju karena ada potensi praktik monopoli. Hal ini sebelumnya juga pernah dibahas di Komisi VI. Saat itu, salah satu alasan pembukaan ekspor timah oleh swasta adalah untuk mencegah monopoli,” jelas Harwendo saat ditemui usai RDP.

Ia menambahkan bahwa penerapan skema penjualan satu pintu melalui PT Timah akan membutuhkan perubahan regulasi, khususnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2015 yang merupakan perubahan dari Permendag Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah.

Kalau ingin mengubah skema menjadi satu pintu, tentu perlu revisi aturan dari Kementerian Perdagangan. Kami dari sektor swasta pada dasarnya siap mengikuti regulasi selama aturannya jelas dan adil,” ujar Harwendo.

Meski begitu, Harwendo menegaskan bahwa AETI tidak mempermasalahkan mekanisme ekspor, baik melalui Bursa Berjangka Komoditi maupun entitas BUMN seperti PT Timah, selama tidak merugikan pelaku usaha lain dan tetap dalam kerangka aturan yang berlaku.

Sebetulnya mekanismenya mau lewat bursa, PT Timah, atau bursa milik PT Timah, tidak menjadi persoalan asalkan sesuai dengan regulasi dari Bappebti dan Kemendag,” tandasnya.

Skema penjualan satu pintu ini menjadi bagian dari strategi PT Timah untuk memperkuat tata kelola industri timah nasional. Namun demikian, implementasinya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Produksi Batubara Indonesia Tahun 2025 Diperkirakan Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya
PT Timah Akui Belum Peroleh Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang, Tetap Komitmen Lanjutkan Riset dan Kolaborasi
MK Terima Gugatan Pasangan Erzaldi Yuri pada Pilgub Bangka Belitung, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian
Dramatis! TNI AL Selamatkan 2 Nelayan dari Gelombang Tinggi di Selat Riau
Masyarakat Bangka Belitung Desak Keadilan: Kembalikan Aon Demi Pemulihan Ekonomi
Kementerian ESDM Sebut PT Timah Tidak Pernah Capai Target RKAB Dari Tahun 2020
Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa
Arbi Leo Jadi Mitra Strategis Kemenparekraf dari BN ZOO dalam Rapat Penjurian Akhir ADWI 2024 Bareng Sandiaga Uno

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:55 WIB

Produksi Batubara Indonesia Tahun 2025 Diperkirakan Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

PT Timah Ajukan Skema Penjualan Satu Pintu, AETI Ingatkan Potensi Monopoli

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:45 WIB

PT Timah Akui Belum Peroleh Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang, Tetap Komitmen Lanjutkan Riset dan Kolaborasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:25 WIB

MK Terima Gugatan Pasangan Erzaldi Yuri pada Pilgub Bangka Belitung, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 13 Januari 2025 - 19:06 WIB

Dramatis! TNI AL Selamatkan 2 Nelayan dari Gelombang Tinggi di Selat Riau

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:43 WIB

Masyarakat Bangka Belitung Desak Keadilan: Kembalikan Aon Demi Pemulihan Ekonomi

Selasa, 26 November 2024 - 19:18 WIB

Kementerian ESDM Sebut PT Timah Tidak Pernah Capai Target RKAB Dari Tahun 2020

Rabu, 20 November 2024 - 14:23 WIB

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa

Berita Terbaru