– Kisah cinta terlarang seorang polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota, Bripka NW dengan anggota DPRD setempat berinisial GP harus diakhiri. Perselingkuhan ini terungkap bermula dari penggerebekan kamar hotel di Kota Batu.
Kabid Humas Polres Batu Iptu M Huda mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya laporan suami polwan tersebut terkait dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pada Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB.
“Kami mendapat laporan dari suami NW kemudian ditindaklanjuti dengan mengunjungi salah satu hotel di Ngaglik. Saat itu, kami menemukan NW di salah satu kamar,” kata Huda.
Saat penggerebekan dilakukan, polwan tersebut diketahui berada di dalam kamar sendirian. Namun di lokasi ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan perselingkuhan.
“Barang bukti sementara yang kami amankan di dalam kamar antara lain baju, celana dalam, handphone dan barang bukti lainnya yang masih dalam pengembangan. Kebetulan dia (NW) tinggal di Blitar dan berangkat ke Kota Batu dengan mobil Toyota Inova milik pria berinisial GP,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polwan tersebut diduga terlibat perselingkuhan dengan pria berinisial GP yang tinggal di Blitar, yang sosoknya kemudian didalami.
Langkah selanjutnya adalah mencoba melengkapi alat bukti, sekaligus menunggu hasil pembuktian (informasi) dan hasil penyidikan kejahatan ilmiah, ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pria berinisial GP yang diduga pasangan selingkuhan polwan itu ternyata anggota DPRD Kota Blitar. Informasi tersebut dibenarkan Polres Blitar Kota. Namun saat penggerebekan, sosok GP tidak ada di kamar hotel.
Saya kira begitu (laki-laki itu anggota DPRD Kota Blitar). Tapi berdasarkan informasi saat kejadian, laki-laki itu tidak ada di lokasi, kata Kabid Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada detikJatim, Selasa (21/10/2025).
Samsul mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Polsek Batu. Alasannya karena lokasi penggerebekan berada di wilayah hukum Polsek Batu.
“Kami belum tahu pasti, karena yang bertugas di Polsek Batu. Kami hanya akan menangani kode etik (Polwan), sesuai arahan Kapolres,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh detikJatim, sosok GP tersebut termasuk anggota dewan muda yang berasal dari Fraksi PPP. Ketua DPC PPP Kota Blitar Agus Zunaidi saat dikonfirmasi enggan berkomentar mengenai kadernya yang diduga terlibat kasus perselingkuhan tersebut.
Namun pihaknya mengaku sudah mengirimkan surat terkait pergantian GP tersebut kepada Ketua DPRD Kota Blitar. Pasalnya, GP saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar. Hal ini agar dokter umum bisa fokus menyelesaikan permasalahan pribadinya.
“Yang bersangkutan (GP) adalah Ketua Fraksi PPP, jadi kami sudah menyurati Ketua DPRD untuk menggantikan Ketua Fraksi PPP. Kemudian juga menonaktifkan kegiatannya, agar bisa konsentrasi menangani masalah ini,” kata Agus saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).
NewsRoom.id