– Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Roy Suryo kembali mendalami kejanggalan sertifikat gelar Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo mengaku sudah menerima salinan ijazah kuliah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada awal Oktober 2025.
Atau tepatnya sebelum menggelar bedah buku Buku Putih Jokowi di Gedung Umat Islam Solo, Jumat (3/10/2025).
Tiga minggu setelah mengaku menerima salinan ijazah kuliah Jokowi dari KPU, Roy Suryo kini membeberkan hal janggal mengenai ijazah kelulusan sekolah atau perguruan tinggi tersebut.
Pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 ini mengetahui beberapa bagian salinan ijazah Jokowi telah ditutup KPU RI.
Seperti tanda tangan, tanggal lahir, dan lain-lain.
Menurut Roy, cara penutupan ijazahnya juga berbeda.
“Karena dulu cara covernya tidak seperti ini, waktu itu diputihkan. Kenapa sekarang berbeda dengan dulu? Kalau buram, tidak seperti ini. Berwarna abu-abu,” kata Roy Suryo kepada awak media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Roy mengatakan, Bonatua Silalahi akan mengecek mengapa ada perbedaan penutupan ijazah tersebut.
Nanti Pak Bonatua pasti akan mengecek mengapa ada perbedaan penutupan hal-hal yang sangat istimewa ini, lanjutnya.
Lebih lanjut, Roy Suryo menegaskan, ijazah merupakan salah satu jenis dokumen yang boleh diperlihatkan kepada masyarakat.
Ijazah, kata dia, berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak bisa dipajang karena memiliki rangkaian nomor yang memuat data sensitif berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Roy Suryo mengatakan, ijazah bukanlah suatu pengecualian informasi yang tidak bisa diberikan kepada masyarakat.
“Sekali lagi ijazahnya tidak dikecualikan. Ijazahnya harus dibuka. Kalau KTP-nya ya, bisa dikecualikan, karena di KTP itu ada NIK-nya,” jelas Roy.
Menurutnya, tidak ada data rahasia pada ijazah tersebut.
“(Ijazah) tidak ada rahasianya,” ujarnya.
Kemudian, kata Roy Suryo, salinan ijazah Jokowi tetap bisa diperiksa secara proporsi atau dimensinya, meski bagian tanda tangannya tertutup.
“Posisinya tertutup ya tanda tangannya. Itu masih bisa diteliti. Yang penting bukan detailnya, tapi proporsinya juga,” kata Roy.
Nanti kita lampirkan semua. Kita cek proporsinya, batas kanan batas kiri, lalu ukurannya sama atau tidak, ujarnya.
Yakin 99,9 persen ijazah Jokowi palsu
Usai mengaku memegang salinan ijazah kuliah Jokowi dari KPU RI, Roy Suryo mengungkapkan keyakinannya bahwa dokumen bukti kelulusan milik ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu tidak asli.
Tak tanggung-tanggung, Roy bahkan menyebut 99,9 persen ijazah Jokowi palsu.
Menurut dia, salinan ijazah kuliah Jokowi yang diperoleh dari KPU RI sama dengan salinan ijazah yang diperiksanya bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma.
“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan dalam buku ini tidak salah. Materinya sama saja yang kami kaji,” kata Roy Suryo, ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum meninjau Buku Putih Jokowi, Jumat (3/10/2025).
“Saya sudah cek, tapi nanti keluar. Yang diberikan KPU sama dengan yang kami teliti. Ijazahnya 99,99 persen palsu,”
Ada beberapa kejanggalan yang disampaikan Roy Suryo.
Misalnya, letak logo dan teks pada salinan ijazah Jokowi tidak biasa, apalagi jika dibandingkan dengan ijazah alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi yang disandang Roy.
Roy menilai ijazah yang dimiliki Jokowi tidak identik dengan ijazah rekan-rekannya.
“Posisi cetakannya bagaimana, letak logonya. Yang cetakannya berbeda dengan ijazah lain. Cetakannya harus sama,” jelas Roy.
“Dibandingkan Frono Jiwo (1115), dengan mendiang Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsih (1117) berbeda. Padahal ketiga nama itu logonya sama persis. Yang saya lihat di KPU juga salah,” ujarnya.
Kronologi Roy Suryo Mengantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI
Roy Suryo mengungkapkan, dirinya menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU RI sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/10/2025).
Salinan ijazah telah dilegalisir dan digunakan sebagai dokumen persyaratan calon presiden.
“Kemarin sore, sebelum berteriak di mobil komando depan KPK, paginya saya mendatangi KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan Joko Widodo untuk mendaftar sebagai calon presiden 2019. Masih kami kumpulkan lagi untuk 2014,” kata Roy, Jumat (3/10/2025).
Menurut dia, fotokopi ijazah yang dilegalisir hanya bisa digunakan satu kali saja.
Dengan begitu, legalisasi ijazah calon presiden tahun 2014 harusnya berbeda dengan tahun 2019.
“Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisir satu kali bisa digunakan beberapa kali,” kata Roy.
“Kalau dipakai ada batasannya. Kita cek apakah benar yang disahkan oleh dekan adalah orang yang hadir saat itu. Yang tahun 2019 benar Pak Dr. Budiadi,” ujarnya.
NewsRoom.id









