48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Pandji Pragiwaksono divonis sanksi adat Toraja terkait materi lelucon yang dinilai menyinggung budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja. Sanksi adat tersebut berupa persembahan materi berupa 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan uang tunai Rp 2 miliar yang diberikan oleh lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST).

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante All, mengatakan sanksi yang dijatuhkan berdasarkan prinsip tradisional “lolo patuan”, yaitu kewajiban mengorbankan hewan ternak untuk mengembalikan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia halus.

“Persembahan ini merupakan simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia makhluk halus,” ujarnya dikutip dari akun IG @torajainfo Sabtu (8/11/2025).

Selain sanksi materil, Pandji Pragiwaksono juga dikenakan sanksi moral atau lolo tau. Ia wajib membayar Rp2 miliar sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pemulihan simbol adat Toraja yang dianggap terkontaminasi akibat pernyataannya.

Uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang tercemar akibat pernyataan Pandji, ujarnya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Ia menegaskan siap menjalani dua solusi yakni hukum negara dan hukum adat.

“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena laporan ke polisi, dan proses hukum adat,” kata Pandji, dikutip dari akun Instagram miliknya, Selasa (4/11/2025).

Berdasarkan diskusi dengan Ibu Rukka, permukiman adat hanya bisa dilakukan di Toraja, ujarnya lagi.

Pada unggahan selanjutnya, Pandji menyatakan siap datang ke Toraja untuk menjalani proses hukum adat secara langsung. Ia pun mengaku menyesal dan berharap masyarakat memaafkan kesalahannya.

Selain itu, Pandji juga dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Mabes Polri terkait dugaan penghinaan dan ucapan bernuansa rasial terhadap masyarakat Toraja.

Video candaan Pandji di panggung stand up comedy bertajuk “Mesakke Bangsaku” telah menyinggung adat dan budaya Toraja. Dalam video tersebut, Pandji membahas tentang tradisi pemakaman Toraja yang menurutnya memakan banyak biaya dan membuat masyarakat miskin



NewsRoom.id

Berita Terkait

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran
Dunia Sapi Laut yang Hilang Muncul Kembali di Bawah Gurun Qatar
Senyawa Cokelat Hitam Terkait Dengan Memperlambat Penuaan
Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit
Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya
Setelah 50 Tahun, Ahli Kimia MIT Akhirnya Mensintesis Senyawa Anti Kanker yang Sulit Didapat
Dokter UGD Memperingatkan Penyakit Ganja yang Berkembang Pesat
Klaim Zulfa Mustofa yang mendapat restu Ma'ruf Amin dibantah pihak keluarga

Berita Terbaru

Headline

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Kamis, 11 Des 2025 - 00:01 WIB

Headline

Senyawa Cokelat Hitam Terkait Dengan Memperlambat Penuaan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:27 WIB

Headline

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Rabu, 10 Des 2025 - 20:25 WIB