– Sebanyak 48 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan ditahan otoritas Myanmar dalam operasi besar yang menyasar jaringan penipuan online dan perjudian online di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon menyatakan masih berusaha mendapatkan konfirmasi langsung dari pemerintah Myanmar terkait penangkapan tersebut.
KBRI Yangon menjelaskan, berbagai upaya dilakukan antara lain permintaan akses konsuler, pemeriksaan lapangan, dan pengumpulan informasi melalui jaringan WNI di Myawaddy dan mitra lokal yang bekerjasama dengan perwakilan Indonesia.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas WNI yang dikabarkan ditangkap dan memastikan kondisinya, tulis KBRI Yangon dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (21/11/2025).
Merujuk pemberitaan awal media nasional Myanmar, KBRI mengungkap total 611 warga negara asing diamankan dalam operasi tersebut, 48 di antaranya merupakan warga negara Indonesia.
Selain itu, pada tanggal 20 November 2025 juga diterima informasi dari salah satu WNI yang ditangkap yang menyebutkan ada sekitar 200 WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan untuk dikembalikan ke Indonesia, kata KBRI Yangon.
Operasi yang konon berlangsung sejak tengah malam 17 November 2025 ini merupakan bagian dari kampanye nasional pemerintah Myanmar untuk menindak kejahatan transnasional di wilayah perbatasan. Lokasi penggerebekan sekitar 11 kilometer dari Myawaddy dan 40 kilometer dari KK Park.
Jumlah WNI yang terkena dampak rangkaian operasi penegakan hukum di kawasan Myawaddy antara lain:
• ±54 WNI eks KK Park yang telah dipindahkan ke tempat aman dan mendapat izin meninggalkan Myanmar;
• Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan oleh otoritas terkait;
• Tercatat 48 WNI ditangkap dalam operasi terakhir di Shwe Koko.
KBRI Yangon menegaskan komitmennya dalam mengupayakan perlindungan bagi seluruh WNI, termasuk memastikan akses konsuler, mempercepat proses repatriasi, dan menjalin koordinasi yang erat dengan lembaga di Myanmar dan Indonesia.
KBRI juga mengingatkan masyarakat untuk lebih mewaspadai tawaran pekerjaan yang tidak jelas di luar negeri, terutama yang menawarkan gaji tinggi tanpa prosedur rekrutmen resmi.
“KBRI kembali menghimbau kepada seluruh WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui proses rekrutmen resmi, dan selalu melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah terkait, termasuk KBRI Yangon, sebelum menerima tawaran tersebut,” tulis KBRI.
NewsRoom.id









