-Politisi Golkar Adies Kadir langsung tancap gas mendampingi warga korban sengketa tanah di Surabaya, tak lama setelah ia kembali aktif bertugas sebagai Pimpinan DPR RI.
Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah (MKD) menyatakan Adies Kadir tidak melanggar kode etik. Jabatan Adies kembali diangkat menjadi anggota DPR RI.
Adies mengaku baru saja menerima surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari perwakilan warga terdampak sengketa tanah dengan Pertamina seluas 534 hektar (Ha) yang terdiri dari 3 kelurahan dan 5 kelurahan di Surabaya yang jumlah korbannya mencapai puluhan ribu orang.
Aspirasi tersebut akan segera difasilitasi melalui mekanisme resmi di DPR, melalui Komisi II yang membawahi Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi VI, dan Komisi XII yang membawahi Pertamina untuk dibahas dengan pihak terkait.
Saya sudah menerima surat langsung dari warga. DPR RI siap memfasilitasi RDP yang akan diagendakan dalam waktu dekat agar permasalahan ini mendapat perhatian serius dan penyelesaian yang adil, kata Adies Kadir, dikutip Minggu 9 November 2025.
Menurut dia, salah satu fungsi DPR sebagai pengawas kebijakan pemerintah harus terus dilaksanakan dan ditegakkan, sehingga permasalahan yang ditemukan masyarakat dan dilaporkan ke parlemen harus ditindaklanjuti.
“Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak-hak rakyatnya. Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan menjamin keadilan bagi mereka,” tegas Adies.
NewsRoom.id









