– Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang diduga beroperasi tanpa aparat negara diusut tuntas.
Hasanuddin mendesak seluruh pejabat yang diduga membiarkan bandara IMIP beroperasi tanpa pengawasan negara agar diusut dan ditindak tegas.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, dugaan pengoperasian bandara tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi merupakan persoalan serius.
Selain melanggar hukum, pengoperasian bandara seperti itu dinilai mengancam keamanan dan kedaulatan negara.
“Kalau benar bandara itu beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini masalah besar. Negara tidak boleh lengah seperti ini,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Rabu (26/11/2025).
Hasanuddin menegaskan, setiap fasilitas bandar udara, termasuk bandara khusus swasta, harus mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta seluruh peraturan keamanan dan pengawasan negara.
Dia menegaskan, pengawasan otoritas Bea dan Cukai, Imigrasi, dan penerbangan di bandara-bandara milik perusahaan merupakan kewajiban menurut undang-undang.
“Setiap pergerakan orang dan barang melalui udara harus dicatat, diawasi, dan dikendalikan oleh negara. Jika tidak, hal ini membuka peluang berbagai ancaman penyelundupan, pergerakan orang yang tidak terkendali, dan potensi ancaman terhadap keamanan nasional,” kata Hasanuddin.
Bandara PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, mendapat sorotan setelah Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin disebut tidak dilengkapi peralatan negara.
“Ini anomali, di NKRI kita harus menegakkan peraturan, namun ternyata masih ada celah yang mengancam kedaulatan ekonomi, bahkan dapat mengganggu stabilitas nasional,” kata Sjafrie di Morowali, Kamis (20/11/2025).
NewsRoom.id









