-Sebenarnya sulit menyamakan Ira Puspadewi dengan Tom Lembong, apalagi ia akan bernasib sama dengan Tom Lembong. Padahal Ira dan Tom sama-sama dianggap tidak bersalah, mengacu pada pendapat salah satu hakim.
Hal tersebut diungkapkan Direktur ABC Research & Consulting, Erizal, dikutip melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 26 November 2025.
Menurut Erizal, nuansa politik dalam kasus Tom Lembong jelas lebih terasa dibandingkan kasus Ira Puspadewi. Apalagi, tersangka Tom Lembong ditetapkan sesaat setelah Pilpres 2024 usai. Hiruk pikuk pemilu presiden belum sepenuhnya usai.
Sedangkan Ira Puspadewi hampir tidak bernuansa politik. Hanya saja saya merasa getir karena Ira diminta kembali ke Indonesia, padahal dia sudah punya pekerjaan bagus di luar negeri.
“Setelah pulang, dia masuk penjara,” kata Erizal.
Yang paling jelas, kata Erizal, hanya Menteri Perdagangan yang disalahkan hanya Tom Lembong. Padahal Menteri Perdagangan sebelum dan sesudahnya juga melakukan apa yang dilakukan Tom Lembong.
“Ini yang tidak bisa dibandingkan antara kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong. Ira berdiri sendiri,” kata Erizal.
Erizal yakin Tom Lembong bisa menyeret Menteri Perdagangan sebelum dan sesudahnya. Efek bola salju seperti itu tidak terjadi pada kasus Ira Puspadewi.
Mungkin itu sebabnya Ira Puspadewi direhabilitasi oleh Presiden Prabowo, padahal Tom Lembong sebelumnya diberikan abolisi. Ira Puspadewi. Ya intinya sama, dibebaskan, kata Erizal.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono dalam perkara Nomor 68 Pidsus/TPK/2025/PN/Jakarta Pusat.
NewsRoom.id








