-Komisi VIII DPR mendukung penuh sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyayangkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman (Gus Elham) yang tidak mencerminkan moral dan bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
“Perilaku yang merendahkan martabat manusia, khususnya terhadap anak, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun,” kata Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq kepada wartawan, Rabu 12 November 2025.
Menurut Kiai Maman, perilaku Gus Elham jauh dari sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendakwah. Dengan demikian, dakwah yang seharusnya menjadi sarana pencerahan dan pendidikan akhlak justru ternoda.
Kiai Maman menegaskan, setiap khatib dan tokoh agama mempunyai tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi teladan bagi umat, jangan sampai menimbulkan keributan atau trauma sosial.
Oleh karena itu, kami mendukung langkah PBNU dan otoritas terkait untuk memberikan teguran keras dan bimbingan yang proporsional kepada pihak-pihak terkait agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, tegasnya.
Lebih lanjut, Maman juga menghimbau kepada seluruh lembaga dakwah dan ormas keagamaan untuk terus memperkuat mekanisme pengawasan etika dakwah.
“Agar kegiatan keagamaan senantiasa mencerminkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, beradab dan menjunjung tinggi kemanusiaan,” tutupnya.
NewsRoom.id









