KOTA ACEH – Brigadir Polri Yuli Setyabudi, anggota Polri yang juga konten kreator di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga menggelapkan sejumlah mobil sewaan. Kasus ini terungkap setelah beredar video yang memperlihatkan Brigadir Yuli diamankan warga. Dalam video tersebut, Brigadir Yuli mengakui perbuatannya.
Dalam video tersebut, Brigadir Yuli disebut menggelapkan 12 mobil sewaan.
Terkait video viral tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Djoko Wienartono angkat bicara. Dia menegaskan, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Propam.
Informasi yang beredar di media sosial masih diverifikasi lebih lanjut oleh Propam, kata Djoko saat dikonfirmasi Kumparan, Jumat (7/11).
Tim Propam Polda Sulteng tengah mencari barang bukti. Oleh karena itu, ia mengimbau setiap warga yang merasa dirugikan atau menjadi korban kasus penggelapan mobil rental, segera melaporkannya ke Polda Sulteng.
“Belum ada yang melaporkan secara resmi. Makanya kami imbau segera lapor agar bisa diambil informasinya,” lanjutnya.
Polda Sulteng tak segan-segan memproses siapa pun anggotanya yang terbukti melanggar hukum. Serta berkomitmen untuk bersikap transparan, profesional, dan akuntabel.
Proses penyidikan akan dilakukan jika unsur pidana terpenuhi, sedangkan penanganan internal juga dilakukan melalui mekanisme disiplin dan kode etik, tegasnya.
Brigadir Yuli Setyabudi diketahui merupakan anggota Polri yang kerap membuat konten. Mulai dari konten tentang polisi hingga bisnis dan lelucon. Gara-gara konten tersebut, Brigadir Yuli sebelumnya sempat kena sanksi.
Agensi Digital JetMedia
NewsRoom.id











