KPK Ungkap Uang Pungli Gunakan Uang Pungli untuk Liburan ke Malaysia, Brazil, dan Inggris

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta kasus dugaan pungli yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Lembaga antirasuah itu menyebut uang hasil pungutan atau pungli yang dipungut dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Riau digunakan untuk kepentingan pribadi gubernur, termasuk membiayai perjalanan ke luar negeri.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu menjelaskan, uang tersebut berasal dari pungutan pejabat di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau.

“Yang bersangkutan dari awal sudah menanyakan. Apapun kegiatannya, itu berbagai kegiatan. Nah, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulkan ahlinya, Dani M. Nursalam,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Asep mengungkapkan, dana hasil pungli tidak hanya digunakan untuk kebutuhan operasional dalam negeri, tapi juga untuk membiayai perjalanan Abdul Wahid ke sejumlah negara.

“Ada beberapa yang perlu ke luar negeri, ke Inggris,” ujarnya.

Selain perjalanan ke Inggris, Abdul Wahid juga disebut-sebut menggunakan sebagian uang hasil punglinya untuk berkunjung ke Brasil. Menurut dia, perjalanan tersebut bukan merupakan kegiatan resmi pemerintah, melainkan agenda pribadi gubernur.

“Selain Inggris, ada juga yang ke Brazil. Yang terakhir ke Malaysia,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan/penerimaan hadiah atau janji dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025. Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Senin (3/11).

Selain Abdul Wahid, KPK juga mendakwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pelayanan Pertanahan (PUPR PKPP) M. Arief Setiawan; serta ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam yang merupakan kader PKB sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan penyidikan hingga berujung pada operasi penangkapan (OTT) terhadap Abdul Wahid dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

Tanak menjelaskan, praktik suap ini bermula pada Mei 2025 saat Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda melakukan pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI di sebuah kafe di Pekanbaru.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas kemampuan mereka dalam memberikan fee yang akan dibayarkan kepada Abdul Wahid sebagai imbalan atas penambahan anggaran tahun 2025.

“Biaya tersebut untuk penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada UPT Dinas PKPP PUPR Wilayah I-VI Jalan dan Jembatan,” kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Dari hasil pemeriksaan, KPK menemukan anggaran program pembangunan jalan dan jembatan mengalami peningkatan signifikan sebesar 147 persen, dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Usai pertemuan awal, Ferry kemudian melaporkan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, terkait kesanggupannya memberikan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek.

Namun Arief yang diduga mewakili Abdul Wahid menolak jumlah tersebut dan meminta kenaikan menjadi 5 persen atau sekitar Rp. 7 miliar.

“MAS (Muhammad Arief Setiawan) yang mewakili AW (Abdul Wahid) meminta fee sebesar 5 persen atau Rp7 miliar,” kata Tanak.

Menurut dia, Abdul Wahid juga memanfaatkan tekanan dari kantor untuk memastikan permintaan tersebut dipenuhi. Melalui Arief, Abdul Wahid mengancam akan mencopot atau memindahkan pejabat Dinas PUPR-PKPP yang tidak bersedia menyetujui permintaan tersebut.

“Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘kuota preman’,

NewsRoom.id

Berita Terkait

Selamat datang di Pertempuran untuk Masa Depan Perdagangan
Ilmuwan Mengungkap Sel Kekebalan Tubuh yang Dapat Menyimpan Rahasia Memperlambat Penuaan
Suplemen Tidur Populer Bisa Membahayakan Jantung Anda, Dokter Memperingatkan
UI Tidak Menghasilkan Uang Seperti Korporasi
Kunci Sukses Black Friday? Pengaturan Waktu dan Bantuan dari Gen AI
Ahli Kimia Menemukan Cara Baru yang Tak Terduga dalam Menggunakan DNA
Misteri Terpecahkan: Para Ilmuwan Menemukan Mengapa Sel Surya Perovskit “Mencair”
Berubah Warna 3 Kali dan Berakselerasi Secara Misterius, Komet Antarbintang 3I/ATLAS Ungkap Perilaku Aneh

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 13:05 WIB

Selamat datang di Pertempuran untuk Masa Depan Perdagangan

Kamis, 6 November 2025 - 12:34 WIB

Ilmuwan Mengungkap Sel Kekebalan Tubuh yang Dapat Menyimpan Rahasia Memperlambat Penuaan

Kamis, 6 November 2025 - 12:03 WIB

Suplemen Tidur Populer Bisa Membahayakan Jantung Anda, Dokter Memperingatkan

Kamis, 6 November 2025 - 11:32 WIB

KPK Ungkap Uang Pungli Gunakan Uang Pungli untuk Liburan ke Malaysia, Brazil, dan Inggris

Kamis, 6 November 2025 - 11:01 WIB

UI Tidak Menghasilkan Uang Seperti Korporasi

Kamis, 6 November 2025 - 08:26 WIB

Ahli Kimia Menemukan Cara Baru yang Tak Terduga dalam Menggunakan DNA

Kamis, 6 November 2025 - 07:55 WIB

Misteri Terpecahkan: Para Ilmuwan Menemukan Mengapa Sel Surya Perovskit “Mencair”

Kamis, 6 November 2025 - 06:53 WIB

Berubah Warna 3 Kali dan Berakselerasi Secara Misterius, Komet Antarbintang 3I/ATLAS Ungkap Perilaku Aneh

Berita Terbaru

Headline

Selamat datang di Pertempuran untuk Masa Depan Perdagangan

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:05 WIB

Headline

UI Tidak Menghasilkan Uang Seperti Korporasi

Kamis, 6 Nov 2025 - 11:01 WIB