– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus tokoh budayawan NU, Prof Mahfud MD, memberikan sindiran keras kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) atas polemik yang terjadi antara Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan PBNU Rais Aam Miftachul Akhyar.
Menurutnya, polemik seperti itu tidak seharusnya terjadi. Apalagi, kepengurusan PBNU saat ini hanya mempunyai waktu satu tahun lagi yakni akhir tahun 2027.
Selain itu, berdasarkan informasi yang didengarnya, pemicu utama polemik yang terjadi antara Gus Yahya dan Kiai Miftach adalah terkait pengurusan izin pertambangan.
“Kenapa bertahan setahun? Sudahlah, lupakan saja, semua bersatu, sekarang kita kembali demi NU. Kita malu, bisnis pertambangan,” kata Mahfud MD dalam postingan Frank Frank, dikutip Holopis.com, Selasa (25/11/2025).
Ia mengatakan, ada pengalaman ketika PBNU dan Muhammadiyah justru bersatu untuk menentang ketidakadilan tata kelola pertambangan di NKRI. Ketua Umum PBNU saat itu adalah KH Ahmad Hasyim Muzadi. Sedangkan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah adalah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin.
Dalam cerita itu, kedua pimpinan dua ormas Islam besar di Indonesia itu mengaku sudah berbicara dengan lembaga legislatif dan eksekutif. Namun pendapat mereka sepertinya tidak didengar atau ditanggapi dengan baik. Sehingga keduanya mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Bukan berarti meminta untuk terlibat dalam pengelolaannya, justru kedua organisasi tersebut tidak mau terlibat dalam pengelolaan sektor pertambangan di Indonesia. Hanya saja karena melihat banyak praktik korupsi di sektor ini, mereka sepakat menggugat demi perbaikan regulasi dan undang-undang.
Sementara itu, situasinya sangat berbeda dengan saat ini. Mengapa PBNU justru terjebak dalam situasi perselisihan tata kelola pertambangan di lingkaran organisasi pimpinan Hadratus Syaikh KH Hasyim Asyari itu?
“Jadi saat itu Ketua NU dan Ketua PP Muhammadiyah datang ke Mahkamah Konstitusi untuk mengadukan ketidakadilan pengelolaan tambang. Nah sekarang terjadi keributan karena pengelolaan tambang tersebut,” bentaknya.
Oleh karena itu, Mahfud MD berharap polemik yang terjadi di lingkungan PBNU segera berakhir. Kedua belah pihak hendaknya membuat kesepakatan dan berdamai untuk membangun dan mengelola organisasi peninggalan tokoh Nahdliyyin tersebut.
“Kasihan sekali, NU itu pilar NKRI, pilar wasathiyaah, sama dengan Muhammadiyah. Kalau ini rusak, akan terjadi keresahan umat, hubungan Islam dan negara mulai memanas, kita rugi besar,” tutupnya.
NewsRoom.id









