– Pertamina menyiapkan santunan bagi pengemudi sepeda motor yang mengalami kendala setelah kendaraannya diisi bensin Pertalite di wilayah Jawa Timur.
Pertamina Patra Niaga meminta maaf dan menegaskan siap memberikan santunan dan perbaikan gratis bagi kendaraan yang terdampak.
“Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dalam keterangan resmi, Jumat, 31 Oktober 2025.
Ahad menjelaskan, jika pada pemeriksaan awal ditemukan indikasi kerusakan, kendaraan akan dirujuk ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, Pertamina menambah jumlah posko pengaduan masyarakat menjadi 15 dari sebelumnya hanya tiga, guna mempercepat penanganan kasus.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menegaskan pihaknya akan memanggil Pertamina untuk meminta klarifikasi.
“Kami akan panggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujarnya.
Mufti menjelaskan, banyak laporan yang diterima dari masyarakat yang mengaku sepeda motornya tiba-tiba bermasalah setelah mengisi Pertalite. Ia menduga ada kendala pada kualitas bahan bakar yang didistribusikan di beberapa SPBU.
Menurut dia, jika terbukti kerusakan kendaraan disebabkan bahan bakar, maka Pertamina harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi.
“Bagi masyarakat, sepeda motor tidak hanya menjadi alat transportasi saja, namun juga menjadi alat mencari nafkah,” tegasnya.
BPKN saat ini sedang mengumpulkan data dan laporan dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan. Mufti menegaskan, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama, dan proses investigasi harus dilakukan secara terbuka.
Warga yang sepeda motornya mengalami kerusakan dapat melapor langsung ke SPBU tempat pengisian bahan bakar dengan menunjukkan bukti transaksi. Konsumen kemudian akan diarahkan untuk mengisi Formulir Pengaduan Konsumen yang berisi kronologi kejadian dan kondisi kendaraan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia juga menyoroti kasus ini. Dia meminta Pertamina menanggung kerusakan kendaraan jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahan bakar menjadi penyebabnya.
“Kalau benar rusak, saya minta Pertamina menanggung semuanya. Tapi kami masih menunggu hasil kajiannya,” ujarnya.
Saat ini proses pengecekan dan verifikasi laporan masih dilakukan. Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi. Langkah cepat BPKN dan Pertamina diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan hukum bagi konsumen di wilayah terdampak.
NewsRoom.id









