– NK (22), siswi asal Cisauk, Kabupaten Tangerang, harus menanggung pil pahit setelah menjadi korban pemerasan yang dilakukan mantan pacarnya. Pelaku berinisial AM (21) berhasil menguras uang puluhan juta rupiah dari korban dengan mengancam menyebarkan video pribadi.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menjelaskan, aksi pemerasan itu bermula saat keduanya masih menjalin hubungan asmara. Tanpa sepengetahuan korban, diam-diam pelaku merekam momen-momen privat saat mereka melakukan video call dalam keadaan bugil.
Pelaku diam-diam merekam saat melakukan video call dengan posisi telanjang, kata Dhady kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Setelah hubungan mereka berakhir, AM mulai menggunakan rekaman tersebut untuk memeras korban. Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut jika NK tidak memenuhi permintaan pengiriman sejumlah uang.
Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video tersebut, lalu meminta uang kepada korban, kata Dhady.
Korban yang takut aibnya tersebar luas, akhirnya menuruti permintaan pelaku. Aksi pungli ini terjadi berulang kali pada Maret hingga Oktober 2025 dengan total kerugian mencapai Rp28.721.000.
Tak tahan diperas, NK akhirnya berani melapor ke Polsek Cisauk pada Senin (27/10/2025). Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap AM pada Jumat (7/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah ponsel dan rekening koran sebagai barang bukti.
Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polsek Cisauk untuk proses lebih lanjut, pungkas Dhady.
NewsRoom.id









