Ratusan Karyawan Pabrik Ban di Bekasi Kena PHK Massal

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Ratusan karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk yang merupakan perusahaan manufaktur ban terkemuka terkena dampak PHK massal.

Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, mengatakan serikat pekerja dan pekerja yang terkena PHK akan melakukan perlawanan, karena perusahaan telah melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara manajemen dan karyawan.

Total ada 370 orang, 200 orang di bagian produksi dan sisanya di logistik karena akan digantikan pihak ketiga pada April 2026. Alasan perusahaan PHK dilakukan karena efisiensi dan restrukturisasi, kata Guntoro, Jumat 31 Oktober 2025.

Menurut Guntoro, dalam poin-poin Perjanjian Bersama (PKB) yang ditandatangani pihak perusahaan dan karyawan, PHK harus dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.

“PHK ini tidak hanya terjadi kali ini. Artinya tahun-tahun sebelumnya juga ada, tapi dilakukan dengan lancar,” kata Guntoro.

Lebih lanjut, pihaknya juga berencana membawa permasalahan ini ke instansi terkait, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi hingga Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami juga akan meminta dukungan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi,” pungkas Guntoro, dikutip dari RMOLJabar.



NewsRoom.id

Berita Terkait

CEO Palantir merendahkan kebijakan 'bodoh' Jerman di bidang ekonomi dan migrasi
Siapakah Sajid dan Naveed Akram? Tersangka penembakan di Australia didorong oleh 'ideologi ISIS'
Beberapa distrik sekolah di wilayah Pittsburgh menyerukan penundaan
Bantu kami memverifikasi bahwa Anda adalah pengunjung sebenarnya
Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali
Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang
Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf
Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab