– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakadilan harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Saat dilakukan pengecekan di lapangan, Purbaya mengatakan ada barang yang tercatat hanya seharga Rp. 100 ribu atau sekitar 7 dollar AS pada data dokumen impor, namun di pasaran diketahui dijual dengan harga puluhan juta rupiah.
Kami akan cek lagi karena barang bagus itu harganya hanya 7 dolar AS. Sementara di marketplace harganya bisa sampai Rp 40-45 juta, tapi akan kami cek lagi,” kata Purbaya saat meninjau fasilitas Bea dan Cukai, Selasa 11 November 2025.
Dia menegaskan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keakuratan penetapan nilai pabean dan potensi praktik penghindaran bea masuk.
Selain meninjau ruang panjang, Purbaya juga memeriksa fasilitas laboratorium Bea dan Cukai yang bertugas menguji isi barang untuk penetapan pungutan negara.
“Kondisi laboratoriumnya bagus. Saya sudah sampaikan kepada mereka, kalau ada yang kurang dalam pemeliharaan, beritahu kami agar bisa kami selesaikan,” lanjutnya.
Purbaya juga memastikan penggunaan teknologi pemindaian peti kemas yang baru beroperasi dua pekan terakhir ini dapat meningkatkan efektivitas pemeriksaan.
“Tadi saya juga melihat scanner controller yang baru dipasang 2 minggu dan kondisinya cukup baik meski belum sempurna. Saya kira bisa meningkatkan dan mempercepat kemampuan pemeriksaan barang petugas bea cukai di sana,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan berbasis teknologi informasi akan terus diperkuat, termasuk dengan menyatukan sistem pengawasan dengan pusat.
Yang penting saya akan menarik yang berbasis IT ke Jakarta agar masyarakat Jakarta bisa melihat langsung apa yang terjadi di lapangan, tegasnya.
NewsRoom.id









