Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA ACEH – Inilah sosok Bonatua Silalahi yang melakukan penelitian terkait ijazah Jokowi, namun malah mendapat data sampah.

Bonatua Silalahi menjelaskan alasannya mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah tersebut tak lepas dari penelitian yang dilakukannya terkait dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam rangka penelitiannya, Bonatua mengaku telah mengumpulkan sejumlah salinan ijazah yang dilegalisir Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mengatakan, dokumen-dokumen tersebut diperolehnya dari berbagai periode.

“Seorang peneliti harus menguji datanya, jadi data yang saya peroleh harus data primer. Jadi saya kumpulkan dengan benar, saya kumpulkan beberapa fotokopi ijazah yang dilegalisir dari KPU tahun 2014-2019, dari KPUD DKI tahun 2012 dan dari Solo juga ada tim yang memberikannya dari tahun 2005-2010,” kata Bonatua di kawasan MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025), seperti dilansir Antara. Tribunnews.

Namun temuan awal tersebut tidak membantu proses penelitian.

Bonatua mengatakan, dokumen yang dikumpulkannya tidak bisa diuji secara akademis.

“Namun data penelitian ini adalah data sampah. Mohon maaf. Kenapa? Saya uji data ini ternyata sumbernya tidak jelas, tidak ada link atau kaitannya dengan data yang saya terima, yakni fotokopi asli yang dilegalisir,” tegasnya.

Berdasarkan kendala tersebut, Bonatua kemudian menguji Pasal 169 huruf R UU Pemilu yang mengatur tentang syarat pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden, yakni lulusan SMA atau sederajat.

Menurut dia, peraturan tersebut tidak mengatur mekanisme pembuktian keaslian ijazah asli yang menjadi landasan persyaratan tersebut.

Kuasa hukum Bonatua, Abdul Gafur, menyatakan kliennya mengalami kerugian konstitusional karena tidak dapat memperoleh dokumen ijazah yang telah diverifikasi keasliannya.

“Yang diderita Pak Bonatua dalam rangka kerugian konstitusional adalah Pak Bonatua tidak bisa mendapatkan dokumen ijazah Pak Joko Widodo yang telah diverifikasi atau disahkan untuk kepentingan penelitian,” jelasnya.

Dalam permohonan perkara 216/PUU-XXIII/2025, Bonatua meminta agar proses pengesahan ijazah wajib dilakukan bagi seluruh pejabat publik yang mencalonkan diri pada pemilu presiden, pemilu, dan pemilu kepala daerah.

Ia menilai ketentuan yang berlaku saat ini, di mana KPU hanya meminta fotokopi ijazah yang dilegalisir, belum cukup menjamin keabsahan dokumen tersebut.

Menurut Bonatua, tidak adanya aturan mengenai verifikasi faktual, klarifikasi atau pembuktian keaslian ijazah asli menimbulkan kesenjangan dalam proses seleksi calon.

Ia berharap uji materi ini dapat mendorong perbaikan sistem dan meningkatkan transparansi proses pemilu di Indonesia.

Sosok saudara

Bonatua Silalahi, ME, dikenal sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik yang konsisten mengadvokasi transparansi, akuntabilitas, dan pelestarian budaya.

Ia menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor, dengan fokus pada bidang ekonomi dan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Keahliannya di bidang pengadaan membawanya menjadi anggota Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) dan mendirikan lembaga konsultan yang bergerak di bidang kebijakan publik dan pengadaan, yaitu PT. Konsultan Kebijakan Publik.

Melalui lembaga tersebut, ia banyak memberikan masukan terkait perencanaan, persiapan, dan mitigasi risiko dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Selain kiprahnya di dunia kebijakan publik, Bonatua juga aktif di ranah intelektual.

Ia menulis buku Kerajaan Batak sejak 1511: Geopolitik dan Perubahan yang mengupas sejarah Batak dari sudut pandang geopolitik, sekaligus sebagai bentuk upaya penguatan identitas budaya.

Karya akademisnya mengenai analisis implementasi kebijakan pengadaan pemerintah bahkan diterbitkan oleh penerbit internasional, menandai kontribusinya terhadap wacana global mengenai tata kelola pemerintahan.

Di ranah publik, namanya kerap muncul lewat sikap kritisnya terhadap persoalan bangsa. Pada tahun 2025 misalnya, ia bersama Roy Suryo berhasil mendapatkan salinan resmi ijazah Presiden Joko Widodo dari KPU, setelah sebelumnya mempertanyakan transparansi sejumlah lembaga terkait.

Tak hanya itu, ia juga mengajukan uji materi UU Provinsi Sumut, dengan alasan menjaga kelestarian warisan budaya Batak dan kepastian hukum batas wilayah. Langkah ini menunjukkan kepeduliannya tidak hanya terhadap persoalan tata kelola negara, namun juga terhadap identitas masyarakat adat.

Dengan latar belakang akademis yang kuat, pengalaman profesional yang luas, dan konsistensi dalam memperjuangkan transparansi informasi dan identitas budaya, Bonatua Silalahi hadir sebagai sosok yang menjembatani dunia kebijakan publik, akademisi, dan aktivisme sosial.

Kasus permintaan fotokopi ijazah Presiden Joko Widodo yang diajukan Bonatua Silalahi kembali membuka perbincangan publik mengenai hak masyarakat memperoleh informasi sekaligus batasan kerahasiaan dokumen negara. Di satu sisi, keterbukaan merupakan prinsip demokrasi, namun di sisi lain terdapat peraturan yang membatasi akses terhadap dokumen tertentu demi melindungi privasi.

Respons KPU yang menyatakan ijazah sebagai informasi rahasia dan kemudian mencabut peraturan tersebut setelah mendapat kritik, menunjukkan bahwa transparansi masih menjadi tuntutan utama masyarakat. Keberhasilan Bonatua memperoleh salinan ijazah Jokowi dapat dilihat sebagai preseden bahwa warga negara mempunyai ruang untuk memperjuangkan hak akses informasi melalui mekanisme hukum yang sah.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya soal dokumen ijazah saja, tapi bagaimana lembaga negara membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi data, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun
Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi
Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah
Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam
Dokter “Terkejut”: Kepercayaan Lama Tentang Kopi dan Irama Jantung Itu Salah
Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Fakta Kanker Payudara Ini Bisa Menyelamatkan Hidup Anda

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:50 WIB

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun

Kamis, 20 November 2025 - 15:19 WIB

Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi

Kamis, 20 November 2025 - 14:48 WIB

Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu

Kamis, 20 November 2025 - 14:16 WIB

Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah

Kamis, 20 November 2025 - 12:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam

Kamis, 20 November 2025 - 11:40 WIB

Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Kamis, 20 November 2025 - 11:09 WIB

Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Kamis, 20 November 2025 - 09:05 WIB

Fakta Kanker Payudara Ini Bisa Menyelamatkan Hidup Anda

Berita Terbaru