– KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menanggapi pertanyaan Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaya yang hadir saat penggusuran di lahan seluas 16,4 hektare depan Trans Mall, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk pada 3 November mengaku telah mengosongkan dan menyerahkan lahan sengketa seluas 16,4 hektare dengan PT Hadji Kalla. Eksekusinya berdasarkan Berita Acara Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks.
Maruli mengatakan, kehadiran Adipati saat penggusuran merupakan inisiatif pribadi dan tidak ada hubungannya dengan TNI Angkatan Darat.
Yang bersangkutan berangkat sendiri, kata Maruli saat dikonfirmasi, Jumat (14/11).
Mantan Danpaspampres era Presiden ke-7 Jokowi itu menegaskan, dirinya langsung menegur Adipati. Dia memastikan TNI AD tidak ada kaitannya dengan polemik kasus tanah Jusuf Kalla di Makassar.
“Yang oknum sudah ditegur,” kata Maruli.
Penjelasan Mayjen Adipati
Sebelumnya, Adipati menjelaskan keberadaannya di lokasi terjadinya penggusuran. Adipati menegaskan kehadirannya tidak ada kaitannya dengan polemik tersebut.
“Saya datang untuk acara reuni mantan anggota Danintel Makassar. Baju yang saya pakai sama karena hari yang sama dan tempatnya berdekatan,” kata Adipati dalam keterangannya, Rabu (12/11).
Adipati menuturkan, dirinya datang ke Makassar untuk menghadiri penyambutan Kapolda Sulsel. Adipati merupakan teman sekelas di Lemhannas PPRA 61.
“Rapat koordinasi Reuni Danintel Makassar tanggal 14-15 November, kebetulan tempatnya dekat. Saya bukan di TKP, tapi di luar TKP. Perumahan Waterfront,” jelasnya.
Kehadiran saya di Makassar juga diketahui Pangdam dan Kasdam. Jadi tidak ada kaitannya dengan perselisihan tersebut, ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum PT Hadji Kalla – perusahaan milik keluarga Kalla –, Hasman Usman, merasa ada yang janggal karena hadirnya jenderal bintang 2 di lokasi penggusuran.
Tak heran jika Indra Yuwana dari Lippo langsung memimpin eksekusi di lapangan pada Senin 3 November 2025, didampingi Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaya yang mengaku sebagai Kepala Staf KSAD, ujarnya.
Dalam keterangan PT GMTD, eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makassar yang dipimpin langsung oleh Panitera dan Jurusita PN Makassar, dengan pengamanan Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/Makassar.
Proses eksekusi ini ditentang oleh Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), selaku pendiri dan penasehat KALLA. Menurut JK, apa yang dilakukan PT GMTD – yang disebutnya dikendalikan Grup Lippo – hanyalah rekayasa.
Tanggapan James Riady dari Lippo
CEO Lippo Group James Riady membantah pihaknya terlibat sengketa lahan.
“Tanah itu bukan milik Lippo. Jadi tidak ada hubungannya dengan Lippo. Jadi kami no comment,” kata James.
James mengatakan Lippo hanya salah satu pemegang saham PT GMTD.
“Tanah tersebut milik perusahaan daerah di kawasan bernama PT GMTD yang merupakan perusahaan publik, dimana Lippo menjadi salah satu pemegang sahamnya,” kata James.
NewsRoom.id









