Ternyata kamu makin bingung mengurus negara

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Politisi PDI-P Ferdinand Hutahaean menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengenakan cukai sejumlah produk, Senin (11/10/2025).

Kebijakan cukai baru rencananya akan diterapkan pada peralatan makan sekali pakai, popok anak, dan tisu basah.

Ferdinand Hutahaean juga menduga produk lain yang akan dikenakan cukai adalah sabun.

Ia mencontohkan sabun cuci piring, sabun cuci baju, bahkan sabun mandi atau produk lainnya yang digunakan masyarakat.

Saya pernah bilang ke Purbaya, jangan ngomong besar-besaran, tunjukkan performamu, tunjukkan kamu mampu melakukan apa yang kamu katakan, kata Ferdinand Hutahaean, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (10/11/2025).

Ia pun teringat pernyataan Purbaya yang akan menagih utang pajak dari ratusan konglomerat yang melakukan penghindaran pajak sebesar Rp 60 triliun.

Dimana, kata Ferdinand Hutahaean, hingga saat ini ucapan Purbaya belum terlaksana.

Padahal Purbaya waktu itu bilang akhir September, seminggu. Sudah dua bulan. Purbaya akan cerita dulu, tunjukkan keberanianmu, jangan hanya bicara omong kosong, kata Ferdinand.

Ferdinand juga mengungkit rencana Purbaya mengenakan cukai pada alat makan sekali pakai, popok, dan tisu basah.

“Ternyata kalian makin bingung mengurus negara ini. Tadi saya bilang, saya yang pertama akan bertepuk tangan paling keras kalau bisa melakukan apa yang Anda katakan. Tapi sampai hari ini semua masih cuma ngomong, kasihan rakyat kalau bebannya bertambah dengan pajak baru,” kata Ferdinand.

Rencana Purbaya

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kementerian Keuangan sedang mengkaji rencana penambahan popok dan peralatan makan dan minum sekali pakai sebagai barang kena cukai (BKC) baru.

Kajian ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang rencana strategis sektor bea dan cukai.

Aturan tersebut menyebutkan, pemerintah sudah mulai menyiapkan kajian potensi cukai pada kedua produk tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas sumber pendapatan negara.

“Hal itu dilakukan dengan menyiapkan kajian potensi BKC berupa popok dan alat makan minum sekali pakai,” tulis PMK, Jumat (7/11/2025).

Selain kedua produk tersebut, pemerintah juga akan menjajaki kemungkinan penerapan cukai pada tisu basah.

Kementerian Keuangan juga sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk memperluas basis penerimaan bea keluar, termasuk usulan kenaikan batas atas ekspor minyak sawit.

Dalam kebijakan jangka menengah 2025–2029, pemerintah memasukkan cukai emisi kendaraan bermotor dan produk makanan olahan tinggi natrium (P2OB) dalam rekomendasi program pengelolaan pendapatan negara.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pemakaian Pelayanan Kepabeanan Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan barang kena cukai secara umum mempunyai sifat konsumsi yang perlu dikendalikan atau diawasi karena berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat atau lingkungan.

Prosesnya mulai dari penyampaian rencana ekstensifikasi cukai ke DPR, penetapan target penerimaan dalam RAPBN bersama DPR, dan penyusunan peraturan pemerintah sebagai payung hukum pengaturan ekstensifikasi tersebut, kata Nirwala.

Kementerian Keuangan belum menjelaskan secara rinci alasan pemilihan produk tersebut dalam kajian cukai baru.

Namun secara umum pengenaan cukai diarahkan untuk menjaga keadilan, keseimbangan, dan efisiensi dalam konsumsi produk-produk yang mempunyai risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Mengapa Pengecer Harus Memikirkan Kembali BNPL Musim Liburan Ini
Ilmuwan Memecahkan Misteri Emas Sutra Laut Berusia 2.000 Tahun yang Tak Pudar
Menulis Ulang Sejarah: Kerajaan Baru Mesir Dimulai Lebih Lambat dari yang Kita Perkirakan
Biskuit dicampur dengan tepung dan gula hingga nutrisinya hilang
Toko Shein Paris Pertama Memicu Reaksi Keras dan Antrean Panjang
Orca Mengakali Hiu Putih Besar Dengan Strategi Berburu yang Menakjubkan
Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun
Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 03:42 WIB

Ternyata kamu makin bingung mengurus negara

Selasa, 11 November 2025 - 01:37 WIB

Mengapa Pengecer Harus Memikirkan Kembali BNPL Musim Liburan Ini

Selasa, 11 November 2025 - 01:06 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Emas Sutra Laut Berusia 2.000 Tahun yang Tak Pudar

Selasa, 11 November 2025 - 00:35 WIB

Menulis Ulang Sejarah: Kerajaan Baru Mesir Dimulai Lebih Lambat dari yang Kita Perkirakan

Senin, 10 November 2025 - 23:33 WIB

Biskuit dicampur dengan tepung dan gula hingga nutrisinya hilang

Senin, 10 November 2025 - 20:59 WIB

Orca Mengakali Hiu Putih Besar Dengan Strategi Berburu yang Menakjubkan

Senin, 10 November 2025 - 20:28 WIB

Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun

Senin, 10 November 2025 - 19:57 WIB

Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah

Berita Terbaru

Headline

Ternyata kamu makin bingung mengurus negara

Selasa, 11 Nov 2025 - 03:42 WIB