– Terungkap! Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ternyata sejak 13 Oktober 2025 telah mencabut status Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Bandara IMIP saat ini menuai polemik.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Sedangkan Menteri Perhubungan Dudy menjabat Wakil Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019.
“Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2025 seperti dikutip Monitorindonesia.com, Jumat (28/11/2025).
Sementara itu, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 pada Agustus 2025 menetapkan tiga bandar udara khusus yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan sementara, yaitu:
1. Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau;
2. Bandar Udara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara;
3. Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah;
Sementara itu, dalam keputusan menteri terbaru, Kementerian Perhubungan hanya menetapkan Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan langsung menuju dan/atau luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara.
Penerbangan langsung dari dan/atau luar negeri yang dilakukan di bandar udara khusus diperuntukkan bagi kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal atau angkutan udara bukan niaga untuk keperluan evakuasi medis, penanggulangan bencana, dan/atau pengangkutan penumpang dan barang untuk menunjang kegiatan pokok usaha.
Penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilakukan di bandar udara khusus dapat dilaksanakan setelah memenuhi ketentuan antara lain berkoordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang bea cukai, imigrasi, dan karantina dalam rangka penyediaan personel dan fasilitas kepabeanan, imigrasi, dan karantina untuk setiap penerbangan langsung.
Penetapan penerbangan langsung dari dan/atau luar negeri yang dilakukan di bandar udara khusus sebagaimana dimaksud dalam Diktum Pertama berlaku sampai dengan tanggal 8 Agustus 2026. Dirjen Perhubungan Udara mengawasi pelaksanaan Keputusan Menteri ini, kata Kementerian Perhubungan.
Polemik Bandara IMIP
Keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi sorotan setelah disinggung Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin.
Sjafrie mengatakan, Bandara IMIP tidak memiliki aparatur negara, baik Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang seharusnya berada di bawah kendali Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia juga mengatakan, ketiadaan peralatan negara di Bandara IMIP merupakan suatu anomali. Menurutnya, hal tersebut dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rentan dan mempengaruhi stabilitas nasional.
“Ini sebuah anomali, di NKRI kita harus menegakkan peraturan, namun ternyata masih ada celah-celah yang rentan terhadap kedaulatan ekonomi bahkan dapat mempengaruhi stabilitas nasional,” kata Sjafrie usai meninjau Diklat Terpadu TNI dan instansi lainnya tahun 2025 di Morowali, Kamis (20/11/2025).
Pasca pernyataan Sjafrie tersebut, muncul rumor bahwa Bandara IMIP diresmikan oleh Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat Presiden ke-7 RI. Namun isu tersebut dibantah oleh Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman.
Ia mengatakan, Jokowi belum pernah meresmikan Bandara IMIP, melainkan Bandara Bungku yang merupakan proyek pemerintah.
“Pak Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara yang diresmikan Pak Jokowi adalah Bandara Morowali atau Bandara Bungku. Sebenarnya ada dua bandara di sana, satu milik negara, satu milik swasta,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).
Jokowi juga saat ditemui di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, mengungkapkan, saat menjabat Presiden RI, ia hanya meresmikan satu bandara di Morowali, yakni Bandara Maleo yang dibangun pemerintah.
Saya belum pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali. Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali dan dibangun oleh pemerintah, kata Jokowi, Jumat (28/11/2025).
Meski lupa kapan Bandara Maleo diresmikan, Jokowi meyakini Bandara IMIP bukan proyek pemerintah. Jokowi juga menegaskan, dirinya belum pernah meresmikan Bandara IMIP pada tahun 2019.
“Saya lupa tahun berapa (diresmikan Bandara Maleo). Kalau IMIP, saya kira milik pribadi. Ya, mereka selalu menjelek-jelekkan saya,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana membantah pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut Bandara IMIP anomali karena tidak memiliki peralatan negara.
Suntana mengatakan operasional Bandara IMIP sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengatakan Kementerian Perhubungan telah menempatkan beberapa personel di Bandara IMIP.
“Kemarin kita tempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, polisi, Kementerian Perhubungan sendiri, Dirjen Otoritas Bandara. Kita sudah berangkat ke sana,” jelas Suntana, Jumat (28/11/2025).
Soal apakah Bandara IMIP sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan, Suntana menjawab singkat, tidak mungkin bandara tersebut tidak didaftarkan. “Terdaftar (ke Kementerian Perhubungan), tidak mungkin bandara tidak terdaftar,” ujarnya.
NewsRoom.id









