Tidak valid atas dasar apa pun!

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Sengketa lahan antara mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak perusahaan Lippo Group terus berkecamuk.

Tak gentar dengan Jusuf Kalla, PT GMTD mengklaim tanah yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar itu diperoleh melalui pembelian secara sah.

Berbeda dengan klaim Jusuf Kalla yang menyebut lahan seluas 16,4 hektare dicaplok PT GMTD.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT GMTD Tbk, Ali Said.

Ditegaskannya, tanah yang menjadi polemik tersebut diklaim sepenuhnya milik sah PT GMTD Tbk melalui jual beli pada tahun 1991-1998.

Hal ini berdasarkan proses pembelian dan pembebasan tanah yang dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum pada periode 1991-1998, kata Ali Said, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/11/2025).

Kata Ali, proses pembelian dan pembebasan tanah dilakukan berdasarkan hak tunggal dan kewenangan resmi yang ada saat itu.

Berdasarkan hak tunggal dan kewenangan resmi saat itu, PT GMTD Tbk akan mengakuisisi, membeli dan mengelola tanah di kawasan Metro Tanjung Bunga, ujarnya.

Untuk itu, Ali Said menegaskan, siapa pun pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut akan dinyatakan tidak sah.

“Dengan demikian, siapa pun yang mengaku mempunyai hak atas tanah dengan dasar apa pun, termasuk atas nama pembelian atau perolehan tanah, khususnya pada periode 1991-1998, adalah tidak sah, tidak mempunyai dasar hukum, dan merupakan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, saat itu satu-satunya pihak yang sah dan berhak melakukan pengadaan atau transaksi tanah adalah PT GMTD Tbk.

Ia juga mengungkapkan, dalam sebulan terakhir di lahan seluas 16 hektare yang dikuasai secara fisik oleh PT GMTD Tbk, terlihat adanya upaya perambahan secara fisik dan ilegal yang terdokumentasi oleh pihak-pihak tertentu.

Kasus dugaan pembobolan ini juga telah resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Mabes Polri.

“Melalui pernyataan ini, PT GMTD Tbk meminta perhatian semua pihak untuk melihat dan menilai permasalahan ini secara objektif, berdasarkan fakta hukum, dan sesuai dengan dokumen resmi yang berlaku. PT GMTD Tbk tetap menghormati seluruh proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang demi menjaga kepastian hukum, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.



NewsRoom.id

Berita Terkait

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran
Dunia Sapi Laut yang Hilang Muncul Kembali di Bawah Gurun Qatar
Senyawa Cokelat Hitam Terkait Dengan Memperlambat Penuaan
Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit
Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya
Setelah 50 Tahun, Ahli Kimia MIT Akhirnya Mensintesis Senyawa Anti Kanker yang Sulit Didapat
Dokter UGD Memperingatkan Penyakit Ganja yang Berkembang Pesat
Klaim Zulfa Mustofa yang mendapat restu Ma'ruf Amin dibantah pihak keluarga

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:01 WIB

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:58 WIB

Dunia Sapi Laut yang Hilang Muncul Kembali di Bawah Gurun Qatar

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:27 WIB

Senyawa Cokelat Hitam Terkait Dengan Memperlambat Penuaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:52 WIB

Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:50 WIB

Dokter UGD Memperingatkan Penyakit Ganja yang Berkembang Pesat

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:48 WIB

Klaim Zulfa Mustofa yang mendapat restu Ma'ruf Amin dibantah pihak keluarga

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:15 WIB

Target Membuka Design Led, Satu-Satunya Toko SoHo Di Broadway

Berita Terbaru

Headline

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Kamis, 11 Des 2025 - 00:01 WIB

Headline

Senyawa Cokelat Hitam Terkait Dengan Memperlambat Penuaan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:27 WIB

Headline

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Rabu, 10 Des 2025 - 20:25 WIB