KOTA ACEH -Sidang Sengketa Informasi Publik mengenai keberadaan dan status hukum arsip ijazah asli Joko Widodo alias Jokowi pada Senin 17 November 2025 masih terus diperbincangkan publik.
Sidang yang dipimpin Rospita Vici Paulyn ini mempertemukan Jokowi (Bonjowi) vs UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya untuk tontonan gratis.
“UGM seperti diejek karena jawabannya meleset dari kategori berat,” kata Ketua Satupena Kalbar, Rosadi Jamani dalam keterangannya, dikutip Kamis 20 November 2025.
Dalam persidangan, Rospita Vici Paulyn malah menggelengkan kepala. “Inilah UGM, lembaga tertua, terbaik, paling berwibawa di Indonesia. Kalau membalas surat permintaan keterangan menggunakan email Gmail biasa tanpa header, tanpa tanda tangan, ibarat mengirim foto kucing ke mantan? Dokumen yang Anda berikan dihitamkan semua, apakah ini pengungkapan informasi atau pengungkapan rahasia Da Vinci Code?
Menurut Rosadi, sangat wajar jika Rospita Vici Paulyn memberikan waktu dua minggu kepada UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya untuk membawa seluruh dokumen yang diminta, antara lain fotokopi ijazah asli, scan berwarna, transkrip nilai, KHS, laporan tugas akhir, surat tugas, dan SK.
“Kalau tidak dibawa? Nah, siap-siap lembaga-lembaga itu jadi bahan lelucon nasional,” kata Rosadi.
NewsRoom.id









