KOTA ACEH – Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, Wali Nanggroe Aceh bersama Dinas Sosial Aceh menekankan pentingnya penerapan Satu Data Aceh sebagai kunci penanganan berbagai persoalan kesejahteraan sosial. Komitmen tersebut muncul dalam audiensi resmi yang berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Selasa 18 November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Sosial Aceh menjelaskan sejumlah program prioritas yang meliputi bidang Perlindungan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial, Penanganan Fakir Miskin, dan Penanggulangan Bencana. Program ini diwujudkan melalui layanan bantuan sosial, pemutakhiran data kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, penanganan darurat bencana, dan rehabilitasi kelompok rentan.
Audiensi ini juga dihadiri oleh para kepala bagian dan kepala lembaga UPTD Dinas Sosial Aceh, serta unsur pilar sosial Aceh yaitu TAGANA, TKSK, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pelopor Perdamaian, Program Keluarga Harapan (PKH), dan LKKS Aceh. Kehadiran mereka menekankan pentingnya kolaborasi lintas elemen untuk memperkuat integrasi data, mempercepat respons lapangan, dan meningkatkan efektivitas layanan sosial.
Salah satu agenda utamanya adalah finalisasi Sistem Akses Perlindungan Sosial Aceh (ASPAS), sebuah platform terintegrasi yang akan mengintegrasikan seluruh layanan perlindungan sosial berdasarkan identitas tunggal Aceh Social ID (ASID). Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengecek bantuan, mengajukan permohonan layanan, dan memantau proses distribusi secara digital dan transparan.
Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi faktor kunci keberhasilan pelayanan sosial.
“Satu Data menjadi landasan penanganan permasalahan sosial secara lebih terukur, efektif dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan,” kata Wali Nanggroe.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir menyampaikan komitmen pihaknya untuk memperkuat integrasi data dan menindaklanjuti arahan Wali Nanggroe, termasuk pembentukan One Stop Service (OSS) sebagai pusat pelayanan sosial terpadu yang mudah diakses masyarakat.
“Dinas Sosial akan menindaklanjuti arahan Yang Mulia Wali Nanggroe, termasuk mendorong dukungan berbagai pihak agar integrasi data sosial Aceh berjalan maksimal,” tegas Chaidir.
Rapat dengar pendapat ditutup dengan penegasan bersama bahwa penguatan Satu Data Aceh dan pengembangan ASPAS merupakan langkah strategis menuju transformasi pelayanan sosial Aceh menjadi lebih modern, terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ()
NewsRoom.id









