– Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa menyoroti pemaparan Bareskrim Polri terkait penanganan dugaan laporan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, ada sejumlah fakta yang menurutnya menimbulkan pertanyaan serius dan bisa dibaca sebagai “sinyal” tertentu dari aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya di Twitter (X), Jumat (26/25/2025), Dokter Tifa mengatakan, berdasarkan pemaparan Bareskrim, terungkap informasi terkait status penerimaan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980.
Dokter Tifa mengatakan, berdasarkan pemaparan yang disampaikan Bareskrim, muncul informasi bahwa Joko Widodo diterima di jalur Sarjana (SM) yang menurutnya tidak sejalan dengan pemberitaan surat kabar dari salah satu media cetak di Yogyakarta.
Dokter Tifa kemudian mempertanyakan apakah tayangan kliping surat kabar tersebut menunjukkan adanya kecurigaan internal terhadap keaslian dokumen yang disampaikan Bareskrim.
Ia menilai, hal tersebut bisa dibaca sebagai sinyal bahwa pihak berwenang mencermati kemungkinan adanya dokumen tidak autentik, meski ia menegaskan pertanyaan tersebut masih bersifat dugaan.
Lebih lanjut, Dokter Tifa mempertanyakan apakah pemaparan Bareskrim secara tidak langsung mendorong pihaknya melakukan penelitian lebih lanjut terhadap ratusan dokumen terkait ijazah Presiden Jokowi.
Jika benar demikian, dia, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar bersedia melakukan penelitian mendalam terhadap sekitar 709 dokumen.
Berikut keterangan lengkap Dokter Tifa:
“Apakah Bareskrim memberikan sinyal? Pada 22 Mei 2025, saat presentasi Bareskrim, terungkap sebuah rahasia besar yang tersembunyi di selokan selama puluhan bahkan puluhan tahun.
Satu. Bahwa seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980 bernama Joko Widodo ternyata diterima UGM di Program Studi SARJANA (SM), dan bukan Program Studi SARJANA (S1)! Apa maksudnya?
Baca juga: Katanya Jokowi Alami Tekanan Mental, Dokter Tifa: Memikirkan Keselamatan Politik Anaknya
Artinya, nama Joko Widodo tidak mungkin dicantumkan dalam Pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui Jalur PP-1 yang diumumkan Surat Kabar Nasional pada 18 Juli 1980, termasuk Surat Kabar Kedaulatan Rakyat yang di dalamnya kliping surat kabar KR itu termasuk dalam barang bukti yang juga ditampilkan Bareskrim.
Artinya, apakah Bareskrim secara sengaja atau tidak sengaja memberikan sinyal dugaan surat kabar KR itu palsu, dibuat entah oleh siapa, dan sengaja dipajang oleh Bareskrim di hari yang sama (soal penggunaan surat kabar sudah saya bahas di postingan sebelumnya, dan akan saya bahas lagi di postingan selanjutnya).
Dari dua hal itu saya bertanya (Ini pertanyaan lho) Apakah Bareskrim sengaja mengirimkan sinyal ini agar RRT melakukan penelitian lebih lanjut terhadap 709 dokumen terkait ijazah Joko Widodo? Jika benar ini sinyal, maka kita akan menangkap sinyal tersebut dengan baik. “Tunggu, kita akan memeriksa 709 dokumen tersebut, sehingga kita semua mendapatkan jawaban yang valid secara ilmiah!” tulis Dokter Tifa.
Terpisah, Dokter Tifa menjelaskan transkrip Jokowi juga ada cacatnya.
Dalam sidang khusus kasus ijazah Jokowi, Senin (15/12/2025) yang berlangsung kurang lebih enam jam, penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan ijazah Jokowi yang sebelumnya mereka sita sejak Juni 2025 sebagai barang bukti.
Termasuk transkrip nilai S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga diperlihatkan Jokowi.
Namun, Dokter Tifa menjelaskan beberapa kejanggalan dalam transkrip Jokowi.
Ia menilai dokumen resmi yang memuat rangkuman kumulatif nilai mata kuliah awal hingga akhir masa studi Jokowi di UGM belum lengkap.
Jadi, menurut dia, transkrip itu cacat.
“Seperti yang kita ketahui bersama, transkrip nilai Joko Widodo yang diserahkan Bareskrim merupakan transkrip yang cacat.”
Karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan transkrip nilai Fakultas Kehutanan UGM era 1985, kata Dokter Tifa dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Dokter Tifa mengaku transkrip yang dimiliki Jokowi tidak sama dengan spesimen yang dimilikinya bersama Roy dan Rismon.
Ijazah Jokowi sendiri bertanggal 5 November 1985.
Transkrip nilai harus lengkap, dengan tanda tangan dekan dan pembantu dekan 1 fakultas.
Sedangkan transkrip nilai Jokowi tidak ada tanda tangan lengkapnya.
Selain itu, angka-angka pada transkrip nilai Jokowi juga tidak lazim bagi lulusan S1 Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, karena hanya ditulis tangan.
Menurutnya, angka-angka pada transkrip Fakultas Kehutanan UGM Tahun 1985 seharusnya ditulis menggunakan mesin tik manual.
NewsRoom.id









