– Mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Susno Duadji melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang sebelumnya menyebut banjir besar di Sumatera murni peristiwa alam.
Menurut Susno, bencana ini tidak lepas dari aktivitas perusakan hutan yang sudah berlangsung lama dan masif.
Dalam acara Kompas TV On Point, Jumat (5/12/2012), Susno menegaskan, rusaknya hutan menjadi faktor utama yang memperparah banjir.
“Tetapi menjadi bencana karena ulah manusia, karena hutan ditebang oleh orang-orang yang tamak,” ujarnya dengan nada emosional.
Susno mengaku terpancing amarah saat mendengar penjelasan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat menanggapi panggilan DPR.
Ia menilai Menteri Kehutanan menunjukkan sikap tidak transparan karena enggan menyebutkan nama 20 perusahaan yang akan dicabut izinnya.
Menurut dia, tindakan tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab seorang menteri.
“Tidak lumrah kalau seorang menteri berkata seperti itu. Kenapa tidak lumrah? Itu tanggung jawab teknisnya. Jangan lemparkan tanggung jawab ke presiden,” ujarnya.
Susno menambahkan, Presiden Prabowo telah memberikan kewenangan penuh kepada Menteri Kehutanan terkait pengurusan izin kehutanan.
Karena itu, dia mempertanyakan mengapa menteri harus menunggu arahan presiden soal teknis.
“Presiden punya banyak tugas. Urusan teknis kehutanan sudah diserahkan ke menteri. Dia yang menandatangani, dia yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Mendesak Menteri Kehutanan bertanggung jawab
Melihat banyaknya korban jiwa dan besarnya kerugian akibat banjir, Susno menilai wajar jika DPR meminta data lengkap kepada Menteri Kehutanan.
Korbannya sudah ribuan. Wajar kalau DPR minta data itu ke Menteri Kehutanan. Jawabannya, tidak perlu izin presiden dulu, ”ujarnya.
Ia bahkan mempertanyakan integritas Raja Juli.
“Menteri macam apa dia? Kalau semua menteri seperti itu, kita akan kesusahan. Kasihan presiden.”
Susno menegaskan, seorang menteri tidak boleh melimpahkan tanggung jawab.
“Pokoknya Presiden, jangan lempar masalah ke presiden. Dia pembantu presiden dan harus bertanggung jawab. Dia harus bertanggung jawab,” jelasnya.
Bahkan, dia menilai mundur bisa menjadi pilihan jika Menteri Kehutanan merasa gagal menjalankan kewajibannya.
“Jika Anda merasa bersalah, mundurlah. Anda lihat dengan bencana yang terjadi, mundur adalah jawabannya.”
Ia menambahkan, selain tanggung jawab sosial, kemungkinan pelanggaran hukum juga harus diusut.
“Tanggung jawab sosialnya salah satunya adalah mundur. Lalu ada tanggung jawab hukum. Kalau ada pelanggaran hukum ikuti sesuai norma hukum yang berlaku,” kata Susno.
Soroti Izin Kehutanan dan Dugaan Penyimpangan
Susno juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Makanya ini perlu ditelusuri apakah izinnya benar atau tidak.
Dia mempertanyakan apakah izin yang dikeluarkan memenuhi persyaratan teknis dan tidak membahayakan masyarakat.
“Memang secara formal izinnya ada, tapi pemberian izin itu sesuai ketentuan atau tidak ya?”
Menurut dia, tidak jarang rekomendasi staf teknis diabaikan.
“Misalnya ada anjuran dari staf 'Pak, jangan keluarkan izin di sana'. Bahaya tapi bapak tetap ngotot mengeluarkannya. Bapak harus bertanggung jawab,” kata Susno.
Karena banyak aspek yang bisa ditelusuri, mulai dari pemberian izin kepada pihak-pihak terkait, Susno meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas.
“Pencuri tidak selalu membawa kayu. Pencuri bisa bersembunyi di balik izin. Itu semua bisa dilacak,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh institusi mulai dari Polri, Kejaksaan, KPK hingga PPATK untuk bersatu.
“Jangan hanya jadi satgas. Ini 'korban nasional'. Ribuan nyawa hilang. Jangan hilang begitu saja seperti kasus-kasus sebelumnya,” ujarnya.
Sosok Raja Juli Antoni
Mengutip dari Tribunnewswiki, Raja Juli Antoni merupakan politisi muda Indonesia.
Ia menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia.
Sebelum bergabung dengan PSI, ia aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan organisasi sayap Muhammadiyah lainnya.
Ia lahir di Pekanbaru pada tanggal 13 Juli 1977.
Beliau memperoleh gelar sarjana dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2001.
Antoni kemudian melanjutkan pendidikan di The Department of Peace Studies, Bradford University, Inggris dengan beasiswa Chevening Award.
Ia kemudian melanjutkan studi doktoralnya di Queensland University, Australia.
Ia menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Muhammadiyah (PP IPM) periode 2000-2002.
Ia juga salah satu pendiri Maarif Institute.
Ia kemudian dipercaya sebagai Direktur Eksekutif lembaga ini. (1)
Pada tahun 2009, ia menjadi calon anggota DPR RI dari PDIP.
Namun, dia belum terpilih.
Pada tahun 2015, ia menjadi salah satu calon Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Namun, ia mengundurkan diri karena ingin konsentrasi mengurus partai yang baru ia dirikan, PSI.
Ia mendirikan PSI pada tahun 2014.
NewsRoom.id









