– Sidang kasus ijazah palsu Universitas Dr Soetomo yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan terdakwa Ari Pratama menghadirkan Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Siti Marwiyah sebagai saksi.
Kehadiran Marwiyah menjadi sorotan karena ia merupakan adik dari mantan Menko Polhukam Mahfud Md. Sidang yang digelar Jumat (5/12/2025) itu juga dihadiri eks Rektor Unitomo Bahrul Amiq sebagai saksi.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Muhammad Zulqarnain dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati, Marwiyah menjelaskan, dokumen ijazah terlihat dari kertas yang dicetak.
Marwiyah menegaskan, kertas ijazah yang didapat dari Ari Pratama bukan produk dari Unitomo sehingga dipastikan palsu. Beda, karena kertas Unitomo itu dari Peruri, ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa universitas memiliki database resmi untuk memverifikasi keaslian ijazah.
Dari keterangannya tersebut, terdakwa mengaku sengaja mencetak ijazah palsu atas nama Universitas Dr Soetomo. Perbuatan jahatnya tersebut dilakukan karena kesulitan ekonomi keluarganya setelah perusahaan tempat ia bekerja mengalami kebangkrutan, dan ia sempat menganggur dalam jangka waktu yang lama.
“Ijazah saya ditahan oleh perusahaan tempat saya bekerja. Saya butuh uang untuk kelahiran istri saya,” kata Ari.
Selama 2 tahun menganggur, terdakwa mempelajari Photoshop dan mulai mencoba membuat dan mencetak berbagai dokumen, dengan menggunakan komputer dan printer. Jasa pembuatan dokumen ini dipromosikan melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Selama setahun, ia melayani lima pembeli ijazah SMA dan meraup keuntungan sekitar Rp1,2 juta dengan total transaksi mencapai sekitar Rp5 juta.
Untuk memperkuat tampilan ijazah, ia mengambil desain dan nama pemesan dari pencarian Google, sedangkan stempel universitas ia pesan secara online melalui marketplace.
Terdakwa mengaku tidak pernah menerima pengaduan dari pelanggan selama menjalankan bisnis ilegal tersebut. Dalam persidangan, ia mengaku memahami risikonya dan merasa bersalah atas tindakan yang telah merusak integritas dunia pendidikan.
NewsRoom.id









