– Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale resmi dicopot dari jabatannya setelah Kapolda Jatim mengeluarkan perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 pada Senin (8/12/2025).
Pencopotan itu dilakukan menyusul hasil pemeriksaan Propam terkait dugaan penyetoran paksa dan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban.
Dugaan Anggota Pers untuk Deposit
AKBP William Cornelis Tanasale dicopot berdasarkan Laporan Hasil Penyidikan (LHP) Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal yang diterbitkan pada 8 Desember 2025.
Dalam laporan tersebut, Tanasale diduga menekan anggotanya untuk melakukan penyetoran dalam jumlah besar, serta memotong anggaran operasional.
Menindaklanjutinya, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menandatangani surat pemberhentian, dan mengangkat Kompol Agung Setyo Nugroho sebagai Plt Kapolres Tuban.
Perlengkapan dari rumah dinas mulai dikemas
Berdasarkan pantauan, dua unit truk terparkir di depan rumah dinas Kapolres Tuban di Jalan Pattimura, Baturetno. Beberapa orang terlihat memindahkan berbagai peralatan dari rumah dinas ke dalam truk.
Propam Lanjutkan Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan AKBP William Cornelis Tanasale kini tengah menjalani pemeriksaan Propam.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Propam. Yang bersangkutan diberhentikan sementara sampai proses pemeriksaan selesai,” kata Jules, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan, penunjukan Plt Kapolres Tuban dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Propam masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan memberikan update setelah proses selesai, tutupnya
NewsRoom.id









