KOTA ACE – Polda Jateng menetapkan AKBP Basuki (56 tahun) sebagai tersangka kasus tewasnya dosen Universitas pada 17 Agustus 1945 (Untag), Dwinanda Linchia Levi (35).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kompol Dwi Subagio mengatakan Basuki dijerat Pasal 306 Jo Pasal 304 KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
“Dia sudah berstatus tersangka. Alasannya karena tidak memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan atau mengabaikannya,” kata Subagio, Senin (22/12).
Dia mengatakan, Basuki terancam hukuman lima tahun penjara atas kematian Levi, pacarnya.
“Untuk Pasal 306 ancamannya tiga tahun. Untuk Pasal 359 ancamannya lima tahun penjara,” jelas Subagio.
Dia menegaskan kasus ini akan ditangani secara transparan dan terbuka. Pihaknya juga akan segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
“Siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan melakukan proses penegakan hukum dan penyelidikan administratif
Levi ditemukan tewas dalam keadaan telanjang di kamar sebuah rumah di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11).
AKBP Basuki merupakan orang terakhir yang bersama korban sebelum meninggal dan juga merupakan kekasih korban. Saat itu, Levi dikira sedang sakit, karena sehari sebelum meninggal ia sempat berobat ke RS Tlogorejo, Semarang.
Atas kasus tersebut, Basuki pun diberhentikan sebagai anggota Polri karena melanggar Kode Etik Profesi Polri, terkait perselingkuhan dan tinggal bersama korban tanpa menikah. Namun Basuki mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Penjelasan Basuki
Sebelum gulungan, Basuki pernah menjelaskan hubungannya dengan Levi.
“Saya teman dekat, saya kenal Levi sejak kuliah PhD. Sekarang dia sudah punya gelar doktor, dia ingin jadi profesor,” kata Basuki, Selasa (18/11).
Menurut Basuki, Levi sudah lama sakit. “Gulanya tinggi, tekanan darahnya juga tinggi,” ujarnya.
Nah, pada Minggu sore (16/11), kondisi kesehatan Levi semakin parah hingga matanya berkunang-kunang. “Malam itu dia muntah-muntah terus,” kata Basuki.
“Saya datang ke kos Levi untuk membawanya ke rumah sakit,” ujarnya. Basuki memang mengenali “hotel” itu sebagai kos Levi, “Dia kost di sana, dia dari luar negeri, aslinya dari Purwokerto (KTP Banyumas), orang tuanya sudah meninggal.”
Di rumah sakit, menurut Basuki, Levi diberi infus. Sepulang dari rumah sakit, kondisinya tampaknya tidak berubah.
Basuki meninggalkan Levi di kamarnya, dan kembali ke kamar pada Senin (17/11) pukul 12.30 WIB.
Begitu Basuki membuka kamar Levi, ia melihat Levi sudah tak bernyawa, tergeletak telentang di lantai tanpa busana.
“Terakhir saya bawa dan lihat masih hidup, Levi pakai kaos warna biru kuning dan celana training. Jadi (saat saya lihat), 'Oh, kenapa dia di bawah (lantai)?',” kata Basuki.
NewsRoom.id









