KOTA ACEH – Seorang gadis berusia 16 tahun yang merupakan putri seorang petani di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga menjadi korban salah sasaran Polsek Jepon, Polres Blora. Kuasa hukum korban, Bangkit Manahantiyo mengatakan, kasus ini terjadi pada 9 April 2025 saat seorang bayi dibuang di kawasan Semanggi, Blora. Tak lama kemudian, polisi tiba-tiba mendatangi rumah korban.
Korban langsung dituduh sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut, padahal tidak ada pemeriksaan awal, tidak ada surat perintah penggeledahan, dan tidak cukup bukti, kata Bangkit di Polda Jateng, Kamis (11/12).
Korban kemudian diperiksa dengan cara yang menurut Bangkit berlebihan.
Korban ditelanjangi, payudaranya diperas oleh bidan, bahkan bidan memasukkan jarinya ke dalam vaginanya padahal anak tersebut masih perawan, kata Bangkit.
Pertanyaannya, apakah pemasukan benda tumpul yang dilakukan oleh bidan dan anggota Polsek Jepon dan Polres Blora menyebabkan pecahnya selaput ketuban? Nah, itu menjadi masalah tersendiri, kata Bangkit.
Bangkit membawa korban ke dokter spesialis kandungan di RSUD Soetijono Blora, dan hasilnya korban tidak pernah hamil atau melahirkan.
“Setelah polisi mengetahui korban tidak pernah hamil, kasusnya menguap begitu saja. Ini indikasi kuat adanya penyalahgunaan prosedur,” kata Bangkit.
Wakil Bupati Blora Dipanggil Berikan Uang untuk Perdamaian
Bangkit mengaku Wakil Bupati (Wabup) Blora Sri Setyorini berusaha memberikan uang kepada keluarga korban.
“Kami dikasih uang oleh wakil bupati tapi kami tolak. Kalau memang anak ini pelaku, kami siap serahkan. Tapi kalau tidak, harus ada rehabilitasi nama baik dan ganti rugi. Anak ini mengalami tekanan yang luar biasa,” kata Bangkit.
Laporkan Petugas Polisi
Bangkit dan keluarga korban pun melaporkan sejumlah anggota Polsek Jepon dan Polres Blora yang memeriksa korban.
Karena itu kami lapor Polsek Jepon dan Polres Blora ke Propam Polda Jateng. Bahkan Polri pernah bilang jangan terlalu memikirkan masalah ini. Ini fatal, ini kehormatan anak manusia, katanya.
Ibu korban pingsan
Ibu korban, Lasti (53), mengaku sempat pingsan saat mendengar tudingan polisi. Ia yang merupakan seorang petani miskin kaget saat puluhan polisi dan bidan desa menyambangi rumahnya.
“Saya kaget (pingsan) anak saya dituduh seperti itu, padahal tidak. Saat itu saya bilang hanya pemeriksaan biasa tapi saat saya masuk kamar anak saya sudah telanjang dan diperiksa seperti itu. Banyak polisi yang datang ke saya, naik mobil Kijang,” kata Lasti.
Sambil berlinang air mata, Lasti merasa tudingan itu merupakan pukulan berat bagi keluarganya. Ia merasa malu dan dikucilkan oleh masyarakat di desanya.
“Saya malu anak saya dituduh hamil lalu anaknya dibuang. Anak saya juga malu di sekolah,” kata Lasti.
Ia berharap Polda Jateng bisa memberikan keadilan bagi anak dan keluarganya. Termasuk mengembalikan kehormatan putri kelimanya.
“Saya hanya wong tani (petani kecil), kenapa ini terjadi? Saya mohon keadilan ya Tuhan,” kata Lasti.
Pemeriksaan Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto yang dimintai tanggapannya atas kasus ini menjawab dengan menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu.
Saya cek dulu, baru dapat informasinya, kata Artanto kepada kumparan, Kamis (11/12).
NewsRoom.id









