– Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin. Dalam pidatonya pada pertemuan tersebut, Presiden menegaskan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera belakangan ini merupakan dampak dari perubahan iklim global.
“Karena permasalahan perubahan iklim yang berdampak pada lingkungan kita adalah permasalahan global, permasalahan planet,” ujarnya. Presiden mengatakan, kondisi ini harus dihadapi bangsa Indonesia dengan menjadi lebih kuat, tangguh, dan waspada.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan terjadi degradasi lingkungan hutan di Sumatera. Kawasan hulu yang seharusnya menopang ekosistem kini tampak terbuka, lebar alur sungai tidak wajar, dan jalur longsor mengarah langsung ke pemukiman warga.
Hanif mengatakan, kondisi ini menegaskan banjir bandang di Aceh Timur bukan sekadar peristiwa alam, melainkan sinyal kuat adanya tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan akibat aktivitas ilegal.
Hanif melakukan inspeksi udara ke wilayah Pantai Timur Aceh, mulai dari Tusam, Lhokseumawe, Langsa, hingga Aceh Tamiang. Ia menemukan indikasi kuat adanya perampasan kawasan hutan dan lahan untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan ilegal, termasuk di kawasan perbukitan dengan kemiringan ekstrim di atas 45 derajat.
Praktik ini secara signifikan menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali sistem perairan alami dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi. Hanif mengingatkan, pengelolaan lahan di kawasan dengan kemiringan ekstrim sangat berbahaya dan bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan. Praktik ilegal seperti ini tidak hanya menimbulkan kerusakan hutan dan lahan, namun juga mengancam kehidupan masyarakat yang tinggal di daerah hilir.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Siapapun yang terbukti melanggar akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Hanif dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Menindaklanjuti temuan lapangan, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan evaluasi komprehensif terhadap dampak kerusakan hutan dan lahan di wilayah terdampak. Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap kondisi hutan, daerah aliran sungai (DAS), serta perubahan penggunaan lahan yang terbukti berkontribusi terhadap peningkatan risiko bencana. KLH/BPLH menjamin sejumlah korporasi yang diduga kuat turut menyebabkan kerugian akan ditindak tegas melalui upaya penegakan hukum yang tegas.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan ada perintah dari Prabowo untuk menambah jumlah polisi hutan (polhut) untuk memperkuat pengawasan dan mencegah perambahan/penebangan hutan (illegal logging). Raja Juli mencontohkan, saat ini di Aceh, misalnya, dengan kawasan hutan seluas 3,5 juta hektar, hanya ada sekitar 30-32 polisi hutan yang bertugas.
“Ini sama sekali tidak masuk akal, dan Presiden langsung meminta saya melipatgandakan jumlah polisi hutan kita agar pembalakan liar yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita bisa diatasi secepatnya,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, jelang Sidang Kabinet Paripurna.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli menyampaikan terima kasih atas perhatian khusus Presiden. Menurutnya, perintah ini juga memberikan dukungan moral bagi Kementerian Kehutanan dan jajaran polisi hutan yang bertugas saat ini.
“Saya lebih percaya diri dengan rekan-rekan di bidang kehutanan, karena kita mendapat dukungan moral yang kuat, dukungan politik yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto,” kata Raja Juli.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mencabut izin 22 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dianggap merusak lingkungan dan memicu bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun tidak dijelaskan daftar perusahaan yang dicabut izinnya.
Diakui Raja, bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera itu ada faktor alam. Namun harus diakui juga peran perusakan hutan yang menyebabkan bencana besar tersebut akhirnya terjadi.
Atas perintah Presiden, pada hari ini kami mengumumkan kepada masyarakat bahwa sebagai bagian dari pendapatan kawasan hutan, kami telah mencabut 22 izin usaha pemanfaatan hutan seluas 1.012.016 hektare, kata Raja dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
Menurut dia, pencabutan itu bagian dari penguasaan kawasan hutan. Raja mengatakan Kementerian Kehutanan telah mendisiplinkan PBPH yang melakukan pelanggaran seluas 1,5 juta hektare.
“Di Sumatera 116 ribu terkait banjir, kami akan berkoordinasi dengan Satgas PKH dan belum bisa diekspos ke publik,” kata Raja kepada Prabowo.
Ia mengatakan, lahan seluas 1,5 juta hektare yang dicabut izinnya tersebut bukan merupakan bagian dari lahan sawit di dalam hutan yang ditutup Satgas PKH. “4,2 (juta hektar) yang menguasai sawit di kawasan itu, jadi tambahan 1,5 juta (juta hektar),” kata Raja.
Mendapat laporan seperti itu, Presiden Prabowo mendukung ketegasan Menteri Kehutanan Raja. Ia pun menawarkan bantuan jika dirasa Kementerian Kehutanan kekurangan personel di lapangan untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan.
Jadi jangan sungkan kalau butuh bantuan personel untuk penyidikan, nanti minta saja ke Kementerian/Lembaga (kementerian/lembaga) lain, mungkin bantuan Polri, TNI, K/L lain. Sekali lagi siapa pun yang melanggar akan segera kita tindakan, akan kita cabut, kata Prabowo.
NewsRoom.id









