Purbaya Tanggapi Rosan Minta Pajak BUMN Dihapuskan: Nggak Boleh!

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak permintaan Direktur Utama Danantara Rosan Roeslani terkait penghapusan kewajiban perpajakan sejumlah BUMN. Permintaan yang diajukan beberapa tahun lalu ditolak karena perusahaan pelat merah itu dianggap sudah meraup untung.

“Dia (Rosan) minta keringanan pajak untuk beberapa perusahaan (BUMN), sebelum tahun 2023 kalau tidak salah untuk menghilangkan kewajiban perpajakannya. Ya, itu tidak mungkin,” kata Purbaya usai rapat kerja (Raker) tertutup dengan Komisi XI DPR di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Dia membeberkan dua alasan utama penolakan permohonan penghapusan pajak. Salah satunya, perusahaan pelat merah yang mengajukan penghapusan kewajiban perpajakannya sudah meraup untung.

Selain itu, ada juga komponen perusahaan asing di perusahaan pelat merah yang dimaksud.

Itu dulu pernah terjadi. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing di sana juga, jelas Purbaya.

Meski menolak penghapusan pajak, Purbaya bersedia memberikan insentif lain kepada perusahaan pelat merah sesuai peraturan perundang-undangan.

Bendahara negara itu mencontohkan kesepakatan pemberian insentif perpajakan dalam rangka aksi korporasi besar, seperti restrukturisasi dan konsolidasi sejumlah BUMN yang dilakukan Danantara.

“Beliau (Rosan) bilang kalau disuruh bayar pajak semua, itu terlalu mahal. Saya kira masuk akal untuk konsolidasi, kita kasih waktu beberapa tahun (bebas pajak), 2 tahun, 3 tahun ke depan,” kata Purbaya.

Purbaya menambahkan, setelah masa insentif konsolidasi berakhir, Kementerian Keuangan akan kembali mengenakan pajak sesuai ketentuan pada setiap aksi korporasi yang dilakukan.

“Setelah itu, setiap aksi korporasi akan kami bebankan. Pajak akan kami kenakan sesuai aturan. Ini Danantara baru dan juga proyek pemerintah. Jadi, itu hal biasa,” kata Purbaya.



NewsRoom.id

Berita Terkait

AKBP Basuki Dikabarkan Ajukan Banding Usai Dipecat Akibat Meninggalnya Dosennya, Polda Jateng Tanggapi
Ilmuwan Ungkap Sinyal Seismik Misterius di Bawah Zona Potensi Megatsunami
Menunda Net Zero dapat Mengunci Bumi dalam Panas Ekstrim selama 1.000 Tahun
Seluruh SKPA diperintahkan berangkat ke lokasi bencana
Bupati Bireuen Malah Bahas Lahan Terdampak Banjir Cocok untuk Kelapa Sawit, Netizen: Itu Omong kosong ya kawan
Jenis Depresi Anda Dapat Menentukan Risiko Diabetes atau Penyakit Jantung Anda
Tetesan Mikroskopis Mengungkap Arsitektur Rahasia DNA
Bau bangkai mulai tercium di lokasi banjir Aceh Tamiang