Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Nama Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Hal ini menyusul kabar Hellyana yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu. Kasus ini memunculkan perbandingan dengan polemik ijazah mantan Presiden Jokowi yang masih menjadi perdebatan.

Akun penggiat media sosial Gobang Gacir menyoroti perbedaan penanganan kasus serupa antara kedua pejabat tersebut. “KASUS DIPLOMA PALSU SAMA, TAPI TERSANGKANYA BERBEDA,” tulis Gobang dalam unggahannya di Facebook, dikutip Monitorindonesia.com, Rabu (24/12/2025).

Menurut Gobang, dalam kasus ijazah Jokowi, tersangkanya adalah pihak ketiga seperti Roy Suryo cs. Sedangkan dalam kasus Wakil Gubernur Babel, ijazah tersebut dimiliki langsung oleh tersangka. Mengapa kasus ijazah Wagub Babel lebih cepat terungkap dibandingkan kasus ijazah Jokowi? tanya akun itu.

Unggahan ini pun langsung menyedot perhatian warganet. Banyak yang menyatakan kaget dan membandingkan perlakuan mantan presiden tersebut.

Karena Wagub Babel Bu Hellyana tidak ada kaitannya dengan Geng Solo, cepat terungkap. Beda dengan Gubernur Sumut, meski banyak pemberitaan, tidak mungkin terungkap, komentar salah satu warganet.

“Pejabat menengah ke bawah langsung ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan atasan yang jelas-jelas bermasalah tetap dilindungi. Yang diperiksa yang lain-lain.. Negara ini bisa seperti Nepal,” tulis netizen lainnya.

Ada juga yang dengan santai menyindir: “Ibu tidak belajar dengan Mulyono, jadi ketahuan.”

Dalam keterangan resmi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membenarkan Hellyana ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Benar, Hellyana berstatus tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat oleh pelapor berinisial AS pada 21 Juli 2025. Penyidikan dimulai pada awal November 2025. Ijazah yang dimaksud berasal dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra, sebuah perguruan tinggi swasta di Jatinegara, Jakarta Timur.

Perlu diketahui, Universitas Azzahra telah resmi ditutup oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 370/E/O/2024 pada tanggal 27 Mei 2024.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Tur Musik Country Terlaris Tertinggi Tahun 2025 Mungkin Akan Mengejutkan Anda
Lihat Foto Terpanas Alabama Barker!
Mati untuk Rakyat adalah suatu Kehormatan
Kelakuan Ridwan Kamil menjadi sorotan saat satu panggung bersama Aura Kasih dan Bu Cinta
Sigono Hutan Sugiono Kembali dari Kritik Jerami
Aceh kembali dilanda hujan lebat, BMKG meminta warga meningkatkan kewaspadaan
Agen bebas sepak bola fantasi: Jaguar memimpin opsi kawat pengabaian untuk Minggu 17
Trailer “The Odyssey” Mengumpulkan 121,4 Juta Penayangan Dalam 24 Jam

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Tur Musik Country Terlaris Tertinggi Tahun 2025 Mungkin Akan Mengejutkan Anda

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:00 WIB

Lihat Foto Terpanas Alabama Barker!

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

Mati untuk Rakyat adalah suatu Kehormatan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:58 WIB

Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WIB

Kelakuan Ridwan Kamil menjadi sorotan saat satu panggung bersama Aura Kasih dan Bu Cinta

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:25 WIB

Aceh kembali dilanda hujan lebat, BMKG meminta warga meningkatkan kewaspadaan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:54 WIB

Agen bebas sepak bola fantasi: Jaguar memimpin opsi kawat pengabaian untuk Minggu 17

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:22 WIB

Trailer “The Odyssey” Mengumpulkan 121,4 Juta Penayangan Dalam 24 Jam

Berita Terbaru

Headline

Lihat Foto Terpanas Alabama Barker!

Rabu, 24 Des 2025 - 19:00 WIB

Headline

Mati untuk Rakyat adalah suatu Kehormatan

Rabu, 24 Des 2025 - 18:29 WIB

Headline

Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!

Rabu, 24 Des 2025 - 17:58 WIB