– Keterlibatan 6 personel Unit Pelayanan Mabes Polri (Yanma) dalam pengeroyokan 2 orang mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) ditanggapi serius oleh Polri. Para tersangka kini terancam hukuman 12 tahun penjara dan pemecatan dari Polri karena melakukan pelanggaran etik berat.
Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers yang berlangsung Jumat malam (12/12). Menurut dia, perbuatan yang dilakukan para tersangka jelas melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Penganiayaan mereka lakukan hingga korban meninggal dunia.
“Kami juga sedang melakukan penyidikan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan personel Pelayanan Mabes Polri berupa pengeroyokan yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia,” jelasnya.
Dugaan pelanggaran kode etik kini ditangani Divisi Propam (Divpropam) Polri. Menurut Trunoyudo, pihaknya telah meluncurkan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh 6 anggota polisi berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM pada pukul 19.30 WIB tadi malam.
Hasil yang diperoleh 6 orang anggota Polri di sini merupakan anggota Satuan Pelayanan Mabes Polri sebagai tersangka pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM, jelasnya.
Merujuk pada bukti yang diperoleh Polri, Trunoyudo menyatakan 6 terduga pelanggar memiliki cukup bukti dugaan pelanggaran KEPP. Tepatnya Pasal 17 Ayat (3), Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Yaitu sengaja untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain sehingga berdampak pada masyarakat, lembaga, dan/atau negara sehingga menimbulkan akibat hukum.
“Sehingga perbuatan keenam terduga pelanggar tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat,” jelasnya.
Pengeroyokan terhadap 2 orang matel di Kalibata terjadi pada Kamis sore (11/12). Korban berinisial M tewas di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh berlumuran darah. Sementara satu korban lainnya berinisial NAT meninggal dunia di RS Budi Asih. Keduanya dikeroyok karena menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang kemudian memanggil temannya untuk memukuli korban
NewsRoom.id









