– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu perempuan yang terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.
“Mungkin ada. Ini masih didalami kemanapun perginya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.
Namun, Budi mengatakan KPK belum bisa menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat saat ini. Sementara itu, perkembangan penyidikan kami ikuti karena kami pasti akan melaporkan secara berkala dan transparan terkait perkembangan penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya kasus pengadaan iklan di BJB, ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Periklanan BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta pengendali agensi Cipta Karya Sukses bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB sekitar Rp 222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan juga menyita sepeda motor dan mobil dari penggeledahan tersebut.
Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus tersebut. (Semut/P-1)
NewsRoom.id









