-Keputusan Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 November 2025 yang meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU dinilai bermasalah sehingga segala keputusan turunannya juga tidak dapat diterima.
Hal itu diungkapkan Gus Yahya usai menghadiri silaturahmi bersama Kiai Sepuh dan Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Dalam forum tersebut, Gus Yahya menyampaikan penjelasan menyeluruh terkait berbagai persoalan internal yang berkembang beberapa hari terakhir, seraya menekankan pentingnya menjaga ketertiban organisasi agar tidak terpuruk di tengah gejolak.
Ia pun menanggapi pernyataan Rais Syuriyah PBNU Prof M Nuh bahwa Silaturahmi di Tebuireng tidak mengubah keputusan Rapat Syuriyah Harian.
“Ada pengaruhnya atau tidak, silakan. Tapi secara substansi, Rapat Harian Syuriyah itu bermasalah. Pertama, saya tidak diberi kesempatan memberikan klarifikasi,” ujarnya.
“Sampai saat ini saya terhambat untuk menjelaskannya secara terbuka. Kedua, keputusan itu diambil di luar kewenangan saya sehingga semua turunan dari keputusan itu juga bermasalah,” lanjut Gus Yahya.
Ia juga mengungkapkan, apabila Rapat Paripurna di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-10 Desember 2025 tetap dilanjutkan dan berdasarkan Risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 Desember 2025, maka Rapat Pleno tersebut juga tidak mempunyai dasar hukum yang sah.
“Jika Paripurna didasarkan pada keputusan-keputusan yang bermasalah, maka segala sesuatu yang menyusulnya juga bermasalah,” tegas Gus Yahya.
Gus Yahya juga menyinggung soal audit dan laporan keuangan yang sebelumnya dijadikan dasar tudingan terhadap dirinya.
“Saya kira sudah jelas bagi publik. Auditor mengundurkan diri karena pendapatnya dimanipulasi. Data audit sementara diminta lalu dijadikan dasar tuduhan yang tidak berdasar. Pakar hukum juga sudah angkat bicara. Semua sudah angkat bicara,” tegasnya.
NewsRoom.id









