Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Kenapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Tersentuh?

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh selektif dalam menangani dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Hudi, begitu disapa Monitorindonesia.com, Jumat (26/12/2025), menilai penanganan KPK selama ini masih terbatas pada klaster DPR yakni anggota Fraksi NasDem Satori dan anggota Fraksi Gerindra Heri Gunawan (Hergun). KPK harus mengembangkan penyidikan agar semua pihak yang terlibat bisa dituntut, tegasnya.

Menurut Hudi, KPK tidak hanya perlu memeriksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, tapi juga anggota Dewan Gubernur lainnya, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo yang kamarnya digeledah, serta Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, dan Deputi Gubernur Juda Agung, Aida S. Budiman, dan Ricky P. Gozali.

Penyidik ​​harus mendalami alasan Bank Indonesia menyalurkan CSR kepada yayasan yang terkait dengan anggota DPR. Keputusan ini tentu diambil bersama-sama, tidak hanya satu orang, tegasnya.

KPK sebelumnya membuka peluang untuk menetapkan sejumlah anggota DPR dan pejabat BI sebagai tersangka, termasuk Perry Warjiyo. Nama-nama anggota DPR yang berpotensi terlibat kasus ini antara lain: Heri Gunawan, Satori, Fauzi Amro, Rajiv (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), dan Ecky Awal Mucharram (PKS).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menegaskan, “Siapapun yang terbukti memiliki pengetahuan dan tanggung jawab dalam perkara ini dapat dijadikan tersangka apabila terdapat cukup bukti.”

Hingga saat ini, Heri Gunawan dan Satori telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025, namun belum dilakukan penahanan karena penyidik ​​masih mengumpulkan bukti tambahan.

Dalam konstruksi kasus tersebut, Komisi DPR Heri Gunawan dan Satori diduga menugaskan ahli dan orang kepercayaan untuk mengajukan usulan bantuan dana sosial. Namun pada tahun 2021-2023, dana tersebut disalurkan tanpa kegiatan sosial sesuai usulan.

Heri Gunawan disebut menerima Rp 15,86 miliar yang ditransfer ke rekening pribadinya untuk membangun restoran, membeli tanah, dan kendaraan. Sedangkan Satori menerima uang sebesar Rp12,52 miliar yang digunakan untuk simpanan, pembelian tanah, showroom mobil dan kendaraan, termasuk diduga menyamarkan transaksi perbankan melalui salah satu bank daerah.

Keduanya dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Monitorindonesia.com telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Gubernur BI Perry Warjiyo. Namun hingga detik ini, ia tidak merespons. Diduga memblokir WhatsAap Jurnalis Monitorindonesia.com.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Habib Rizieq Kritik Menteri yang Remehkan Bantuan dari Malaysia: Sombong, Seharusnya Terima Kasih!
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum karena Menyelewengkan Dana Negara
Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1
Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI
Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel
Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar
Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor
Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:16 WIB

Habib Rizieq Kritik Menteri yang Remehkan Bantuan dari Malaysia: Sombong, Seharusnya Terima Kasih!

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:45 WIB

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum karena Menyelewengkan Dana Negara

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:43 WIB

Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Kenapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Tersentuh?

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:12 WIB

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:38 WIB

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36 WIB

Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Des 2025 - 21:12 WIB