NewsRoom.id- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menenangkan gejolak dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal tersebut disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang melihat adanya konflik antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Dewas KPK.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Saya tetap melihat KPK harus lebih baik. Oleh karena itu saya meminta Pak Nawawi segera berkoordinasi dengan Dewas KPK untuk mengkoordinasikan dan meredam gejolak ini, kata Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (26/4). .
Hal ini, kata Boyamin, tidak baik untuk diperjuangkan sesama anggota KPK, dan tidak layak untuk dilihat publik. Untuk itu, Boyamin berharap pimpinan KPK tidak menganggap persoalan Ghufron dengan Dewas KPK sebagai urusan pribadi.
“Jika Nurul Ghufron merasa yakin tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam menyampaikan aspirasi, maka ia akan segera menekannya dan segera menjalankan tugas berat pemberantasan korupsi mengejar Jaksa Agung,” kata Boyamin.
“Tinggal beberapa bulan lagi, Desember sudah berakhir, tinggal 7 bulan lagi. “Jadi promosi reborn harus kita tingkatkan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Nurul Ghufron saat ini sedang diproses etik oleh Dewas yang akan segera menggelar sidang etik pada Kamis (2/5). Ghufron diduga menyalahgunakan pengaruhnya sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemindahan pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM.
Akibat proses sidang etik tersebut, Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait pengalihan tersebut dianggap sudah kadaluwarsa. Jadi menurut Ghufron, Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat yang dimaksud.
Bahkan, Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK kepada PPATK.
NewsRoom.id