MK Sebut PDIP Tak Cukup Bukti Jika PSI Minta Suara Nol di Dapil Papua Tengah

- Redaksi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mahkamah Konstitusi (MK) menilai PDI Perjuangan kurang bukti terkait isi permohonan yang meminta suara PSI menjadi 0 pada Pemilu Legislatif 2024 di daerah pemilihan Papua Tengah.

Sebab, PDIP mempermasalahkan hasil perolehan suara di lima daerah pemilihan, yakni Papua Tengah 3, Papua Tengah 5, Puncak 2, Puncak 3, dan Puncak 4.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sebab, PDIP menilai pemungutan suara di lima dapil tersebut menggunakan sistem noken alias sistem ikat. Namun Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mempertanyakan apakah kelima dapil tersebut benar-benar menggunakan sistem noken.

“Apakah sistem pengikatan ini asli atau masih ada komponen dari daerah pemilihan Saudara (pejabat umum PDIP) yang menggunakan sistem one man one vote? Pemilu Legislatif PHPU 2024 di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (29/4).

Ia kemudian mengaku belum menemukan cukup bukti terkait petitum PDIP yang ingin menghilangkan suara PSI di Dapil Papua Tengah 5.

“Saudara, di dapil PDI-Perjuangan 5 Papua Tengah saat ini sudah ada suara PSI nihil, nah saudara saya cari bukti-bukti pendukung untuk melihat apakah memang ada, karena ini yang mengikat sistem menurut saudara ya? “Yah, saya tidak melihat ada bukti data yang bisa menghilangkan hal itu,” jelas Guntur.

Ia kemudian meminta kuasa hukum PDIP menyertakan bukti tambahan terkait permintaan pembatalan suara PSI di dapil Papua Tengah 5. Bukti itu disertakan agar KPU RI selaku pihak terkait dan Bawaslu RI bisa dimintai tanggapan.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku ketua panel menyatakan pemohon dapat menyertakan bukti-bukti hingga sebelum sidang putusan PHPU Pemilu Legislatif 2024. Namun, pencantuman alat bukti selain hari ini akan menjadi kewenangan hakim Mahkamah Konstitusi. Sebab, KPU dan Bawaslu RI bisa saja tidak merespons ketika ada bukti baru.

“Apabila alat bukti pemohon tidak dihadirkan pada sidang pertama, sidang pendahuluan, maka itu yang menjadi penilaian hakim pada sidang putusan. Apa alasannya? Karena kebenarannya tidak dapat dibuktikan dan tidak dapat ditanggapi oleh pihak-pihak terkait dan terdakwa atau Bawaslu. “Jadi seharusnya pemohon dalam persidangan ini memberikan bukti tambahan,” pungkas Arief.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan memecahkan 70 tahun puzzle fusion, cara membuka energi bersih
Pasukan Israel menyerang pedesaan Quneitra Selatan dan menculik dua warga sipil
Iter baru saja menyelesaikan magnet yang dapat mengikat matahari
Penggabungan dan akuisisi ritel yang dapat dilakukan sekarang
Misteri vulkanik terbesar di Bumi diselesaikan: para ilmuwan melacak letusan monster ke hotspot tersembunyi
Perserikatan Bangsa -Bangsa memperingatkan tentang penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai “umpan” untuk memindahkan orang Gaza dengan secara paksa
Trik cahaya baru dalam karbon nanotube dapat meningkatkan tenaga surya
Meet Wicked's Elphaba dan Glinda di Universal Studios Mega Movie Summer Hollywood

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:14 WIB

Ilmuwan memecahkan 70 tahun puzzle fusion, cara membuka energi bersih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:12 WIB

Pasukan Israel menyerang pedesaan Quneitra Selatan dan menculik dua warga sipil

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:01 WIB

Penggabungan dan akuisisi ritel yang dapat dilakukan sekarang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:59 WIB

Misteri vulkanik terbesar di Bumi diselesaikan: para ilmuwan melacak letusan monster ke hotspot tersembunyi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:57 WIB

Perserikatan Bangsa -Bangsa memperingatkan tentang penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai “umpan” untuk memindahkan orang Gaza dengan secara paksa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:55 WIB

Trik cahaya baru dalam karbon nanotube dapat meningkatkan tenaga surya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:51 WIB

Meet Wicked's Elphaba dan Glinda di Universal Studios Mega Movie Summer Hollywood

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:47 WIB

De Beers To Close Lightbox, Merek Perhiasan Berlian Laboratorium

Berita Terbaru