MK Sebut PDIP Tak Cukup Bukti Jika PSI Minta Suara Nol di Dapil Papua Tengah

- Redaksi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mahkamah Konstitusi (MK) menilai PDI Perjuangan kurang bukti terkait isi permohonan yang meminta suara PSI menjadi 0 pada Pemilu Legislatif 2024 di daerah pemilihan Papua Tengah.

Sebab, PDIP mempermasalahkan hasil perolehan suara di lima daerah pemilihan, yakni Papua Tengah 3, Papua Tengah 5, Puncak 2, Puncak 3, dan Puncak 4.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sebab, PDIP menilai pemungutan suara di lima dapil tersebut menggunakan sistem noken alias sistem ikat. Namun Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mempertanyakan apakah kelima dapil tersebut benar-benar menggunakan sistem noken.

“Apakah sistem pengikatan ini asli atau masih ada komponen dari daerah pemilihan Saudara (pejabat umum PDIP) yang menggunakan sistem one man one vote? Pemilu Legislatif PHPU 2024 di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (29/4).

Ia kemudian mengaku belum menemukan cukup bukti terkait petitum PDIP yang ingin menghilangkan suara PSI di Dapil Papua Tengah 5.

“Saudara, di dapil PDI-Perjuangan 5 Papua Tengah saat ini sudah ada suara PSI nihil, nah saudara saya cari bukti-bukti pendukung untuk melihat apakah memang ada, karena ini yang mengikat sistem menurut saudara ya? “Yah, saya tidak melihat ada bukti data yang bisa menghilangkan hal itu,” jelas Guntur.

Ia kemudian meminta kuasa hukum PDIP menyertakan bukti tambahan terkait permintaan pembatalan suara PSI di dapil Papua Tengah 5. Bukti itu disertakan agar KPU RI selaku pihak terkait dan Bawaslu RI bisa dimintai tanggapan.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku ketua panel menyatakan pemohon dapat menyertakan bukti-bukti hingga sebelum sidang putusan PHPU Pemilu Legislatif 2024. Namun, pencantuman alat bukti selain hari ini akan menjadi kewenangan hakim Mahkamah Konstitusi. Sebab, KPU dan Bawaslu RI bisa saja tidak merespons ketika ada bukti baru.

“Apabila alat bukti pemohon tidak dihadirkan pada sidang pertama, sidang pendahuluan, maka itu yang menjadi penilaian hakim pada sidang putusan. Apa alasannya? Karena kebenarannya tidak dapat dibuktikan dan tidak dapat ditanggapi oleh pihak-pihak terkait dan terdakwa atau Bawaslu. “Jadi seharusnya pemohon dalam persidangan ini memberikan bukti tambahan,” pungkas Arief.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Komitmen Indonesia pada Sidang Dialog APEC di Peru Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Komitmen Indonesia pada Sidang Dialog APEC di Peru
Ilmuwan menemukan penyebab bunga bangkai mengeluarkan bau daging busuk
Ketika Hype Ritel Menjadi Pedang Bermata Dua
Menanam Pohon di Tempat yang Salah Sebenarnya Dapat Mempercepat Pemanasan Global, Para Ilmuwan Memperingatkan
Sebuah kampanye diluncurkan untuk menuntut kepergian dua jurnalis Al Jazeera yang terluka di Gaza
Terobosan Matahari: Para Ilmuwan Mendefinisikan Ulang Cetak Biru Unsur Matahari
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Kunjungan Resmi, Presiden Prabowo Subianto Disambut Upacara Kehormatan di Istana Pemerintah Peru Kunjungan Resmi, Presiden Prabowo Subianto Disambut Upacara Kehormatan di Istana Pemerintah Peru
Sampul minggu ini

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 22:21 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Komitmen Indonesia pada Sidang Dialog APEC di Peru Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Komitmen Indonesia pada Sidang Dialog APEC di Peru

Sabtu, 16 November 2024 - 20:16 WIB

Ilmuwan menemukan penyebab bunga bangkai mengeluarkan bau daging busuk

Sabtu, 16 November 2024 - 18:43 WIB

Ketika Hype Ritel Menjadi Pedang Bermata Dua

Sabtu, 16 November 2024 - 18:12 WIB

Menanam Pohon di Tempat yang Salah Sebenarnya Dapat Mempercepat Pemanasan Global, Para Ilmuwan Memperingatkan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:10 WIB

Sebuah kampanye diluncurkan untuk menuntut kepergian dua jurnalis Al Jazeera yang terluka di Gaza

Sabtu, 16 November 2024 - 15:37 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Kunjungan Resmi, Presiden Prabowo Subianto Disambut Upacara Kehormatan di Istana Pemerintah Peru Kunjungan Resmi, Presiden Prabowo Subianto Disambut Upacara Kehormatan di Istana Pemerintah Peru

Sabtu, 16 November 2024 - 14:35 WIB

Sampul minggu ini

Sabtu, 16 November 2024 - 13:33 WIB

Disney Telah Memindahkan Film Star Wars Tanpa Judul Dari Jadwal Mendatang

Berita Terbaru

Headline

Ketika Hype Ritel Menjadi Pedang Bermata Dua

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:43 WIB