PPP menuduh KPU salah menghitung suara dan menggugat PSU

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dalam salah satu petitumnya pada sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) agar anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa kecamatan dan kelurahan.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, PPP menemukan adanya dugaan pengalihan suara ke Partai Garuda.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal tersebut disampaikan Pemohon yang diwakili kuasa hukum PPP, Dharma Rozali Azhar, pada Sidang Panel Legislatif PHPU ke-1 yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, di Ruang Sidang Lantai 4. Gedung DPR. Gedung Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Perintahkan KPU untuk: menetapkan hasil perolehan suara anggota DPR RI yang benar pada tahun 2024 di daerah pemilihan Banten I, II, dan III Provinsi Banten dengan konversi PT sebesar 4 persen, kata Dharma.

Dharma mengungkapkan, perolehan suara PPP di Dapil Banten I sebenarnya memperoleh 137.212 suara, sedangkan suara benar Partai Garuda sebanyak 131 suara.

Kemudian, suara PPP di Dapil Banten II memperoleh total 69.812 suara PPP benar, sedangkan Partai Garuda hanya memperoleh 104 suara. Selanjutnya, Dapil Banten III memperoleh 101.606 suara dari PPP, sedangkan Partai Garuda memperoleh 103 suara.

Untuk mengisi sebagai anggota DPRD Kota Tangerang pada Daerah Pemilihan IV Kota Tangerang, perolehan suara pemohon sebanyak 11.474 suara dan berhak mendapatkan kursi terakhir dari 11 kursi Daerah Pemilihan IV Kota Tangerang, ujarnya. .

Atas dasar itu, Dharma meminta Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU RI melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kecamatan.

“Meliputi: Kecamatan Karang Tengah terdiri dari 7 kecamatan, Kecamatan Ciledug terdiri dari 8 kecamatan dan Kecamatan Larangan terdiri dari 8 kecamatan,” tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Terobosan Pengobatan Baru Adalah Cara Pertama Menghentikan Penyakit Mata Umum Ini
Misteri Terpecahkan: Ilmuwan Menemukan Penyebab Penyakit Mematikan yang Tidak Dapat Dijelaskan
KPK Jangan Membuat Publik Menebak Buah Manggis
Momen Viral PM Perempuan Pertama Jepang Pindah Kursi Dekat ke Prabowo, Bahas Apa?
Abad Pertengahan AS Meningkatkan Pendapatan ME+EM Karena Merek Mewah Tetap Sederhana
Gelombang Tak Terlihat Seukuran Pencakar Langit Ditemukan “Memakan” Gletser Greenland
Kenaikan El Niño yang Pesat Dapat Memicu Bencana Cuaca di Seluruh Dunia
Benarkah Komet 3I/ATLAS merupakan pesawat alien? Demikian penjelasan NASA

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 23:32 WIB

Terobosan Pengobatan Baru Adalah Cara Pertama Menghentikan Penyakit Mata Umum Ini

Sabtu, 1 November 2025 - 23:02 WIB

Misteri Terpecahkan: Ilmuwan Menemukan Penyebab Penyakit Mematikan yang Tidak Dapat Dijelaskan

Sabtu, 1 November 2025 - 22:31 WIB

KPK Jangan Membuat Publik Menebak Buah Manggis

Sabtu, 1 November 2025 - 22:00 WIB

Momen Viral PM Perempuan Pertama Jepang Pindah Kursi Dekat ke Prabowo, Bahas Apa?

Sabtu, 1 November 2025 - 19:57 WIB

Abad Pertengahan AS Meningkatkan Pendapatan ME+EM Karena Merek Mewah Tetap Sederhana

Sabtu, 1 November 2025 - 18:54 WIB

Kenaikan El Niño yang Pesat Dapat Memicu Bencana Cuaca di Seluruh Dunia

Sabtu, 1 November 2025 - 17:52 WIB

Benarkah Komet 3I/ATLAS merupakan pesawat alien? Demikian penjelasan NASA

Sabtu, 1 November 2025 - 15:48 WIB

Kapan Adik Jusuf Kalla cs dijebloskan ke sel tahanan?

Berita Terbaru

Headline

KPK Jangan Membuat Publik Menebak Buah Manggis

Sabtu, 1 Nov 2025 - 22:31 WIB