Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (02/05/2024) pagi . Presiden berharap keberadaan infrastruktur ini akan memacu peningkatan mobilitas logistik dan konektivitas ke wilayah-wilayah produktif di NTB.
“Kami berharap dengan adanya jalan ini kecepatan logistik menjadi lebih baik, jalan menuju kawasan produktif baik itu kawasan pertanian, kawasan perkebunan, semua bisa didukung dengan jalan yang baik,” ujarnya.
Presiden mengatakan, tahun lalu telah dibangun dan diperbaiki lima ruas jalan di empat kabupaten di NTB, yakni Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima.
Total panjangnya 40,6 kilometer dan memakan biaya Rp 211 miliar, bukan biaya yang sedikit, bukan anggaran yang sedikit, imbuhnya.
Kelima ruas jalan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ruas Lembar-Sekotong-Pelangan (Ruas Lembar-Gili Mas) di Kabupaten Lombok Barat sepanjang 7,47 kilometer dan menelan biaya Rp87,11 miliar;
2. Ruas Polamata-Jelanga di Kabupaten Sumbawa Barat sepanjang 2,1 kilometer dan menelan biaya Rp15,47 miliar;
3. Seksi Perencanaan Sabedo Dalam-Bukit di Kabupaten Sumbawa sepanjang 4,2 kilometer dengan biaya Rp22,75 miliar;
4. Ruas Lenangguar-Teladan di Kabupaten Sumbawa sepanjang 1,6 kilometer dan biaya Rp9 miliar;
5. Ruas Wilambaci-Karumbu-Sape di Kabupaten Bima sepanjang 25,26 kilometer dan menelan biaya Rp 77,24 miliar.
Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, dan Pj. Bupati Lombok Barat Ilham. (TGH/PBB)
NewsRoom.id