Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Resmikan Jalan Presiden di NTB, Presiden Dorong Peningkatan Konektivitas ke Daerah Produktif

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan IJD, di NTB, Kamis (02/05/2024) pagi. (Foto: Humas Sekretariat Kabupaten/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (02/05/2024) pagi . Presiden berharap keberadaan infrastruktur ini akan memacu peningkatan mobilitas logistik dan konektivitas ke wilayah-wilayah produktif di NTB.

“Kami berharap dengan adanya jalan ini kecepatan logistik menjadi lebih baik, jalan menuju kawasan produktif baik itu kawasan pertanian, kawasan perkebunan, semua bisa didukung dengan jalan yang baik,” ujarnya.

Presiden mengatakan, tahun lalu telah dibangun dan diperbaiki lima ruas jalan di empat kabupaten di NTB, yakni Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima.

Total panjangnya 40,6 kilometer dan memakan biaya Rp 211 miliar, bukan biaya yang sedikit, bukan anggaran yang sedikit, imbuhnya.

Kelima ruas jalan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Ruas Lembar-Sekotong-Pelangan (Ruas Lembar-Gili Mas) di Kabupaten Lombok Barat sepanjang 7,47 kilometer dan menelan biaya Rp87,11 miliar;
2. Ruas Polamata-Jelanga di Kabupaten Sumbawa Barat sepanjang 2,1 kilometer dan menelan biaya Rp15,47 miliar;

3. Seksi Perencanaan Sabedo Dalam-Bukit di Kabupaten Sumbawa sepanjang 4,2 kilometer dengan biaya Rp22,75 miliar;

4. Ruas Lenangguar-Teladan di Kabupaten Sumbawa sepanjang 1,6 kilometer dan biaya Rp9 miliar;

5. Ruas Wilambaci-Karumbu-Sape di Kabupaten Bima sepanjang 25,26 kilometer dan menelan biaya Rp 77,24 miliar.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, dan Pj. Bupati Lombok Barat Ilham. (TGH/PBB)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Kenapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Tersentuh?
Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1
Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI
Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel
Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar
Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor
Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka
Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:43 WIB

Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Kenapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Tersentuh?

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:12 WIB

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:09 WIB

Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:38 WIB

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36 WIB

Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:05 WIB

Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:34 WIB

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Des 2025 - 21:12 WIB

Headline

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Des 2025 - 19:38 WIB