NewsRoom.id – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD khawatir praktik korupsi akan semakin meluas jika jumlah kementerian bertambah. Pasalnya, setiap kementerian akan mendapat anggaran yang berpotensi membuka celah untuk melakukan praktik rasis.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Seminar Nasional bertajuk 'Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan' yang ditayangkan YouTube di Fakultas Hukum UII, Rabu (8/5). “Semangatnya bukan untuk terus berbagi kekuasaan. (Seharusnya) Semangatnya adalah membatasi jumlah pejabat setingkat kementerian karena semakin banyak maka semakin banyak (potensi) sumber korupsi. Anggarannya itu saja, kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, sebelumnya hanya ada 26 jabatan menteri di Indonesia. Kemudian, peraturannya diubah menjadi kini memiliki 34 kementerian.
“Besok pemilu berikutnya bertambah menjadi 60, pemilu lagi. “Karena kolusi semakin meluas maka negara ini akan rusak,” kata Mahfud.
Mantan Menko Polhukam ini mencontohkan, di Amerika Serikat saja hanya ada 14 kementerian. “Sebenarnya berapa banyak menteri yang kita miliki di Amerika saja? Hanya 14. Kemudian dibagi menjadi direktur jenderal, unit di bawah menteri. Satu menterinya dikelompokan,” tuturnya.
Padahal, sebelumnya dia mengusulkan agar jumlah kementerian dikurangi. “Pada tahun 2019, Ikatan Guru Hukum Tata Negara merekomendasikan pengurangan jumlah kementerian, bahkan kami sampaikan tidak boleh ada Kementerian Koordinator,” pungkas Mahfud.
NewsRoom.id