NewsRoom.id – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) NQW di Lombok berinisial MA diduga melakukan pelecehan terhadap lima santri. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Lombok Barat.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi yang mendampingi para korban, MA membantah menjadi pelaku penganiayaan terhadap lima siswi. MA bahkan beralasan hal itu dilakukan oleh makhluk gaib.
Pernyataan MA tersebut diperoleh LPA Kota Mataram dari keterangan orang tua korban dan siswi yang mengalami pelecehan seksual. Mereka semua ditemui pimpinan Pondok Pesantren NQW oleh tokoh masyarakat di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Menurut penuturan orang tua korban, korban juga ditemui tokoh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, MA tidak mengakui perbuatannya namun mengatakan bahwa yang melakukannya adalah makhluk gaib,” kata Joko kepada wartawan di Mataram. , Minggu (12/5).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram ini menambahkan, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat juga telah meminta keterangan para korban dan melakukan visum.
Korban membuka kasusnya
LPA Kota Mataram telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Dari lima korban, dua di antaranya mengaku pernah mengalami pelecehan seksual dan melakukan hubungan seksual, sisanya melakukan perbuatan cabul.
Dugaan pelecehan seksual tersebut awalnya diungkap oleh salah satu saksi korban yang sedang melintas di lokasi kejadian. Ia berusaha mendekat karena mendengar sesuatu yang mencurigakan. Namun, dia tidak bisa melihat dengan jelas saat mengintip.
Oleh karena itu, saksi korban menanyakan kepada korban dugaan pelecehan seksual siapa pelakunya. Dari informasi tersebut diketahui MA melakukan perbuatan asusila tersebut.
Mendapat informasi adanya dugaan pelecehan seksual, warga mendatangi pesantren tersebut dan melakukan aksi perusakan pada Rabu (8/5/2024). Akhirnya korban kami bawa ke Polres Lombok Barat, awalnya satu korban, tapi empat lainnya mau. Datanglah ke kantor polisi,” katanya.
Polisi menyelidiki
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami lima santri Pondok Pesantren NQW masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan kini sedang mencari MA yang kabur.
“Mahkamah Agung sendiri belum dipanggil. Pencarian masih dilakukan. “Yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di pesantren,” ujarnya.
Warga menyerang pesantren tersebut
Warga yang marah atas tindakan MA mendatangi pesantren tersebut untuk melakukan protes dan merusak sejumlah bagian gedung Pondok Pesantren NQW di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, pada Rabu (8/5/2024). , sekitar pukul 17.00 WIB. 16.00 WIB.
NewsRoom.id