NewsRoom.id – Ekspresi panik dan teriakan takbir menjadi hal terakhir yang diingat Adewiah sebelum pingsan. Ia baru sadar setelah dibantu warga sekitar. Saat itulah Adewiah merasa kaget.
Sebab, ia melihat puluhan muridnya tergeletak berlumuran darah di jalanan. Belakangan dia mengetahui bahwa sembilan muridnya telah meninggal.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Adewiah adalah guru yang mendampingi siswa SMK Lingga Kencana Depok menaiki bus Putera Fajar. Bus bernomor polisi AD 7524 OG itu mengalami kecelakaan serius pada Sabtu (11/5) malam di Ciater, Subang. Tragedi maut ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia. Rinciannya, 9 orang merupakan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, 1 orang guru, dan 1 orang warga Subang.
Kepada Radar Bandung yang ditemui di Puskesmas Palasari kemarin (12/5) dini hari, Adewiah menceritakan momen kejadian tersebut.
Menurut dia, rombongan siswa kelas XII SMK Lingga Kencana, Depok, sebenarnya berjumlah tiga bus. Mereka berangkat dari Depok pada Jumat (10/5).
“Kita ke Tangkuban Parahu dulu, langsung ke Bandung untuk acara perpisahan kelas XII di Hotel Nalendra Cihampelas. Nggak nyangka jadi begini,” ucapnya lirih.
Menurut Adewiah, perjalanan dari Cihampelas menuju Ciater masih normal. Selain dia, di dalam bus tersebut terdapat 2 orang guru, 53 orang siswa, dan 4 orang awak bus. “Saat kami melanjutkan perjalanan usai makan di RM Bang Jun dan menunaikan salat Maghrib, tiba-tiba sekitar lima menit perjalanan, bus oleng,” ujarnya.
Saat itulah para penumpang mulai panik. Kepanikan bertambah seiring menurunnya jalan. Bus melaju semakin kencang dan berbelok ke kanan hingga menabrak mobil Daihatsu Feroza. Namun, busnya belum juga berhenti. Dengan kecepatan tinggi, bus kemudian menabrak tiga sepeda motor. Tak lama kemudian, bus tersebut terbalik. Bus baru benar-benar berhenti setelah menabrak tiang listrik.
“Saat mobil oleng dan menabrak Feroza, saya dan anak-anak panik, Mas. Anak-anak berteriak Allahu Akbar, Allahu Akbar, sampai akhirnya terjadi tabrakan, suaranya keras sekali, saya tidak tahu apa-apa lagi.” setelah banyak warga yang membantu kami,” jelasnya.
Pengakuan Sopir Bus
Pengemudi melaporkan kerusakan sistem pengereman bus Putera Fajar kepada mekanik bus sebelum kecelakaan. Tim mekanik kemudian melakukan perbaikan saat rombongan sedang istirahat sore di Restoran Bang Jun, Ciater.
Hal itu diungkapkan sopir bus Sadira. Sadira selamat, namun mengalami luka memar di bagian kepala, tangan, dan kaki. Hingga kemarin dia masih dirawat di RSUD Subang.
“Saat istirahat makan siang, mekanik datang untuk memperbaiki bus. Mekanik sudah memeriksa apakah aman, jadi saya akan melanjutkan. “Saya tidak tahu remnya blong lagi,” ujarnya. “Setahu saya, kalau kerusakan busnya parah, saya akan pindahkan penumpangnya,” lanjutnya kemarin.
Sadira panik saat mengetahui rem bus tidak berfungsi. Ia mengaku tak bisa lagi mengendalikan laju kendaraannya. Apalagi bus berada di jalan menurun. “Saya panik saat tahu remnya blong,” ujarnya.
Di tengah kepanikannya, Sadira memutuskan untuk berbelok ke kanan menuju tempat yang lebih sepi malam itu. Sebab, di depannya banyak pengendara sepeda motor. “Saat itu di depannya ada sekitar lima sepeda motor. “Kalau saya tidak banting setir ke kanan, jumlah korban bisa bertambah,” jelasnya.
Keputusan Sadira untuk berbelok ke kanan tidak sesuai ekspektasi. “Dalam kondisi panik itu, saya memutuskan untuk melempar (belok, Red) ke kanan. Ternyata mobil Feroza dan tiga sepeda motor tertabrak. Hingga akhirnya bus berhenti setelah menabrak tiang listrik,” jelasnya.
Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules A Abast menjelaskan, kecelakaan bermula sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu bus wisata datang dari arah selatan menuju utara. Saat melaju di jalan menurun, tiba-tiba bus berbelok ke kanan dan menabrak mobil dari arah berlawanan. “Kemudian bus oleng ke kiri, ban kiri berada di atas dan oleng hingga menabrak tiga sepeda motor di bahu jalan,” jelasnya.
Jenazah sebelas korban telah ditangani tim Inafis Polres Subang. Kemudian, sekitar pukul 09.45 kemarin, jenazah 9 siswa dan 1 guru yang semuanya berasal dari Depok dipulangkan ke rumah dengan pengawalan khusus polisi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan, total korban yang dirawat di RSUD Subang berjumlah 44 orang. “Total pasien kecelakaan fatal Ciater yang dirawat di RSUD sebanyak 44 orang, meninggal dunia 11 orang, luka berat 16 orang, luka ringan 17 orang. Kemudian luka berat 2 orang dan luka ringan 2 orang dilarikan ke RS Hamori. ,” jelasnya. .
Kemarin, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan langsung mendatangi lokasi kecelakaan. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, tidak ditemukan jejak pengereman bus. Hanya ada satu lintasan ban kanan yang panjangnya beberapa meter. Hingga titik terakhir di depan tiang listrik tidak ada bekas pengereman, ujarnya. Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut, apakah rem blong atau pengemudi panik dan tidak mengerem.
Selain olah TKP di lokasi kecelakaan, petugas akan memeriksa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Tanda tabrakan antara bus dan mobil Feroza akan dipelajari. “Anda akan melihat kecepatan busnya,” katanya. “Kalau pantas dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, tentu segera. Dalam penyidikan, kami tetapkan tersangkanya,” sambung Aan.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aznal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam. Dari pemeriksaan sementara, bus tersebut diketahui tidak memiliki izin angkutan. Selain itu, status kelulusan ujian berkala sudah habis sejak 6 Desember 2023. “Kami cek melalui aplikasi Mitra Darat,” ujarnya.
Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang tidak memiliki izin beroperasi. Menurut dia, Kementerian Perhubungan tidak boleh berkompromi dengan perusahaan bus yang berani melanggar aturan dan “membunuh” masyarakat. Bila perlu, kata Sigit, pemilik bus tidak diperkenankan mendirikan PO dalam jangka waktu lama, bahkan seumur hidup.
Dari sidak yang dilakukan Kementerian Perhubungan pada awal Februari lalu, hanya sekitar 36 persen bus wisata di Jabodetabek yang memenuhi syarat administrasi. Artinya, 64 persen di antaranya tidak laik jalan, ujarnya.
Sigit juga meminta PO Putera Fajar memberikan santunan kepada para korban sesuai aturan. Berdasarkan Pasal 192 UU LLAJ, perusahaan angkutan umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita penumpang yang meninggal dunia atau luka-luka akibat penyelenggaraan angkutan. Kecuali disebabkan oleh suatu kejadian yang tidak dapat dicegah atau dihindari atau karena kesalahan penumpang.
NewsRoom.id